Ombudsman Jambi Kembali PVL On The Spot di Polres Kerinci
Jambi - Sempat vakum selama pandemi Covid 19, Ombudsman RI Perwakilan jambi kembali dengan kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot.
Disambut oleh Kapolres Kerinci Agung Wahyu Nugroho beserta jajarannya pada Senin (5/4/2021), Ombudsman RI Perwakilan Jambi secara perdana membuka pos pengaduan di Mapolres Kerinci.
Ombudsman RI yang diwakili oleh Kepala Keasistenan Bidang PVL, M. Padli, mengatakan dalam kegiatan PVL On The Spot, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan dugaan maladministrasi, namun juga dapat melakukan konsultasi hukum tanpa dipungut biaya.
"Selain dapat melaporkan dugaan maladministrasi, kita juga buka peluang bagi masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum. Keduanya gratis, tanpa dipungut biaya," kata Padli.
Padli juga mengatakan bahwa PVL On The Spot dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Maladministrasi dan Ombudsman RI.
Dalam kegiatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Jambi menerima berbagai konsultasi dan laporan tidak hanya terkait instansi Kepolisian. Selanjutnya Ombudsman Jambi juga berkesempatan untuk berkeliling melihat pelayanan publik di Mapolres Jambi.
Mengakhiri kegiatan ini, di hadapan Waka Polres Kerinci Lego Kardo Sitinjak, Padli mengungkapkan temuannya bersama dengan tim dan saran korektif bagi Mapolres Kerinci.
"Kami harap temuan serta saran korektif yang Ombudsman Jambi berikan dapat menjadikan pelayanan publik di Mapolres Kerinci lebih baik," tutup Padli.