• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Jambi Dukung Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
• Jum'at, 05/02/2021 • Reihana Ferdian
 
Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi 2021

Jambi - Ombudsman RI Perwakilan Jambi  mendukung  Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi  (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Bertempat di aula Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jambi, pada hari Kamis (4/2/2021), Ombudsman RI Perwakilan Jambi menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.

Dalam acara tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jambi diwakili Asisten Ombudsman Masnur Rachman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Johanis Tanak, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Jahari Sitepu turut serta melakukan penandatangan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan  WBBM tahun 2021 secara digital.

Masnur Rachman dalam sambutannya mengatakan poin penting untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani yaitu nilai integritas.

"Integritas yang dimaknai sebagai sebagai sikap yang mempraktikkan sikap jujur, konsekuen, sikap melayani, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Karena dengan menumbuhkan integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani lebih cepat terwujud," kata Masnur Rachman.

Kemudian dalam sambutannya ia juga mengatakan ucapan terima kasih kepada atas terjalinnya kerjasama bersama Kementerian Hukum dan HAM Jambi terkait pelayanan publik dan maupun laporan lainnya.

"Perlu diketahui, bahwa koordinasi yang dibangun oleh Kementerian Hukum dan HAM Jambi dengan Ombudsman Jambi sangat baik. Hal itu dapat diartikan sebagai bentuk komitmen yang tinggi untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jambi," tambah Masnur Rachman.

 

Humas Ombudsman Jambi

Reihana Ferdian

HP: 0812-9643-5638


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...