• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Jambi Awasi Pelayanan Kepolisian
• Kamis, 25/06/2020 • Shopian Hadi
 
Kepala Perwakilan, Jafar Ahmad saat menjadi narasumber dialog bersama Kapolda Jambi, Irjen Firman Santyabudi di RRI Stasiun Jambi (foto by Ombudsman RI Perwakilan Jambi)

JAMBI - Ombudsman melakukan pengawasan pelayanan yang diberikan oleh kepolisian selama pandemi Covid-19. Pengawasan dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang prima selama pendemi berlangsung. Hal itu disampaikan Jafar Ahmad, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi dalam dialog publik bersama Kapolda Jambi, Irjen Firman Santyabudi di RRI Stasiun Jambi (24/06).

"Ombudsman mengawasi pelayanan yang diberikan oleh kepolisian. Secara umum kami memberikan apresiasi kepada kepolisian dalam hal ini Polda Jambi," kata Jafar. Pelayanan kepolisian yang sudah dicek dan diawasi terkait penanganan laporan masyarakat, pelayanan bidang lalu lintas, maupun tahanan dan barang bukti. Pengawasan itu dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan sidang virtual atau online oleh pengadilan.

Selama pandemi, kepolisian diakuinya menjadi salah satu ujung tombak pemberi pelayanan publik kepada masyarakat. Pelayanan itu berupa layanan administrasi hingga menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. "Saat pandemi, polisi justru tambah lebih sibuk dan bekerja lebih ekstra. Ombudsman tetap mengawasi dan berkoordinasi bila terdapat temuan maupun memberikan masukan", tegasnya.

Kapolda Jambi, Irjen Firman Santyabudi, mengatakan di masa pandemi Covid-19 ini, Polri berperan sesuai amanat Undang-Undang untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat.

"Ada beberapa yang berubah, seperti situasi darurat kesehatan. Kami ada tim kesehatan, tapi bukan hanya itu saja, kita gabung jadi satu gugus tugas penanganan Covid-19," ujarnya. Saat ini Polda Jambi diakuinya sedang memaksimalkan personel, anggaran dan sarana prasana untuk membantu pemerintah agar masyarakat merasa tenang dan aman di masa pandemi Covid-19.

"Kita maksimalkan semua, seperti water cannon untuk menyemprot disinfektan dan membekali personel tata cara menangani jenazah Covid-19", tambahnya. Selanjutnya, Firman menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal kebijakan pemerintah dan menerima masukan dari masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...