Ombudsman Jambi Adakan Bimtek Petugas Penilaian Kepatuhan
Jambi - Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengadakan bimbingan teknis bagi petugas penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tahun 2021Â Â pada Kamis (20/5/2021).
Bertempat di Swiss-BelHotel Jambi, acara ini diselenggarakan oleh bagian keasistenan pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jambi dengan mengundang Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jambi, Ahmad Fauzie sebagai narasumber.
Membuka acara, Indra, selaku Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengatakan tujuan acara ini adalah agar petugas yang akan melakukan penilaian di lapangan (enumerator) menjadi lebih siap serta dapat melaksanakan survei lebih baik.
Indra juga berpesan agar enumerator bekerja secara objektif, berintegritas serta penuh kehati-hatian.
"Enumerator harus waspada, karena ini menyangkut kewibawaan negara serta kesejahteraan masyarakat. Pelayanan publik yang baik menjadi bukti negara hadir untuk masyarakat. Pelayanan publik yang baik akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Selain mendapatkan materi dari narasumber, enumerator juga didampingi oleh bagian keasistenan pencegahan Ombudsman RI Jambi untuk mendalami pedoman pelaksanaan penilaian kepatuhuan tahun 2021 dan penggunaan aplikasi Aspek.
Dalam acara tersebut juga dibuka sesi tanya jawab serta diskusi sebagai langkah preventif sehingga dalam menjalankan tugasnya enumerator tidak mendapati kesulitan.