• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Jadi Saksi Penandatanganan ZI Kanwil Kemenkumham Kalbar
• Rabu, 15/01/2020 • Tari Mardiana
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat memberikan sambutan dalam kegiatan Deklarasi Janji Kinerja tahun 2020 dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM (foto by ORI Kalbar)

Pontianak - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menghadiri undangan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja tahun 2020 dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Disaat yang bersamaan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi sekaligus juga menjadi saksi dalam penandatanganan komitmen bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. (15/01)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat arahan Sekjen Kemenkumham Nomor : W.16-PR.01.03-363 tangga 10 Januari 2020 perihal Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemenkumham, dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan birokrasi bebas dari korupsi.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Jl. KS. Tubun No. 26 Pontianak ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ketua Pengadilan Tinggi, Kapolda diwakili Kepala Ditreskrimsus, Pangdam XII/Tanjungpura diwakili Kepala Hukum Kodam, Kepala BNN, Kepala BPKP, Kakanwil DJPb dan Perwakilan BIN.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Ombudsman Kalbar, Agus Priyadi mengingatkan agar pencanangan zona intergritas ini juga ditunjukkan dengan perbaikan nyata pada loket-loket dan tempat-tempat pelayanan, terutama di imigrasi, rutan dan lapas.

"Ombudsman menganggap kebiasaan menerima imbalan terhadap pelayanan yang diberikan bukan hal wajar dan dibenarkan. Zona integritas dan budaya anti korupsi harusnya dapat dilaksanakan dalam setiap program dan kegiatan sehari-hari di lingkungan Kemenkumham." tambahnya.

Sedangkan Kepala Kejati Kalbar dalam sambutannya sangat mengapresiasi upaya perubahan dari Kemenkumham, khususnya dalam peningkatan kinerja dan sinergitas antar instansi/lembaga.

Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar juga mengingatkan agar jajaran Kemenkumham sebagai motor penggerak organisasi tidak melaksanakan kegiatan yang tidak menghasilkan output dan outcome yang tidak jelas. Selain itu pengelolaan keuangan dan barang milik negara harus akuntabel dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. (tm/





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...