Ombudsman Jabar Apresiasi Kinerja Pemkab Ciamis dan Majalengka
Jakarta - (11/12) Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kinerja Pemkab Ciamis dan Majalengka pasca meraih Zona Hijau dalam penilaian survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Tahun 2018 di Jakarta (10/12/2018). Bahkan, Pemkab Ciamis berhasil meraih peringkat pertama Nasional dalam kategori Kabupaten dengan tingkat kepatuhan tertinggi mengalahkan kabupaten-kabupaten lain. Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto mengharapkan agar proses pencapaian pemkab Ciamis terhadap pemenuhan standar layanan dapat diikuti oleh kabupaten/kota lain di Jawa Barat. "Kita harapkan, kabupaten/kota lain di Jawa Barat dapat mengikuti langkah Pemkab Ciamis. Bagi yang sudah kita survey dan memperoleh zona hijau minimal dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan pada aspek kualitas layanannya", Ujar Haneda.
Selain Ciamis, tahun ini Kabupaten Majalengka juga berhasil meraih zona hijau dalam penilaian Ombudsman RI Tahun 2018. Ini merupakan hasil kerja keras dari Pemkab Majalengka yang perlu diapresiasi.
Disamping acuan penyelenggaraan pelayanan publik di indonesia, survey kepatuhan juga menjadi indikator pencapaian RPJMN 2019. "Tahun depan, sesuai target RPJMN 2019 seharusnya semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah masuk kategori hijau dalam pemenuhan standar pelayanan publik. Syaratnya tidak lain wajib dipenuhinya standar layanan sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik", tambah Haneda.
Masih ada pekerjaan besar di tahun depan untuk mencapai target RPJMN dalam pelayanan publik. Mengingat, kabupaten/kota yang masuk zona hijau di Jawa Barat belum sampai 80%. "Harus ada terobosan dan akselerasi dari stakeholders terkait untuk mengkoordinasikan capaian di tahun depan semisal konsolidasi tingkat provinsi dengan kabupaten/kota serta membuat perencanaan pengawasan terhadap capaian target standar pelayanan yang akan dicapai sebelum semester dua tahun depan. Jika tidak ada akselerasi, besar kemungkinan target RPJMN 2019 terkait pemenuhan standar pelayanan publik di Jawa Barat tidak akan tercapai", tutup Haneda.