Ombudsman Ingatkan TNI
Jambi - Ombudsman mengingatkan TNI agar memberikan pelayanan publik yang baik dan menegakkan aturan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Jafar Ahmad saat menjadi narasumber Sosialisasi Ops Gaktib dan Ops Yustisi Polisi Militer Waspada Wira Lembing 2020 di Aula Prajurit Makorem 042 Garuda Putih, Jambi (25/02).
"TNI perlu memperkuat pengelolaan
pengaduan pelayanan publik, baik internal maupun dari masyarakat", paparnya.
"Adanya
pengelolaan pengaduan akan memperkuat TNI dan memberikan masukan yang
bermanfaat", tambah Jafar.
Jafar mengakui selama ini TNI sudah sangat responsif dalam menangani laporan. Walaupun demikian, pengelolaan pengaduan tetap harus dikelola dengan baik dan memiliki standar yang jelas. Upaya penegakan disiplin melalui operasi Gaktib dan Yustisi merupakan langkah baik memperbaiki pelayanan publik dan bebas maladministrasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasrem 042 Garuda Putih, Letkol Arh Harry Sasono Utomo. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi operasi itu merupakan bimbingan dan sosialisasi sebelum penindakan terhadap anggota TNI yang melanggar hukum. Dalam kesempatan yang sama, Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Unchok A.M Simanjuntak berharap tidak ada anggota TNI yang melanggar hukum.
"Terhadap pelanggaran hukum, Denpom akan melakukan penindakan sesuai aturan", ucap Unchok.