Ombudsman Harapkan Tim Saber Pungli Jambi Tingkatkan Koordinasi
Jambi - Tim Saber Pungli atau Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Jambi, melakukan rapat koordinasi internal di kantor Inspektorat Provinsi Jambi pada Jumat (21/9) pukul 10.00 WIB. Rapat kordinasi ini bertujuan meningkatkan kinerja pokja-pokja dalam memberantas pungli melalui strategi pembinaan dan penindakan.
Asisten Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Jambi, M.Padli, SE., M.Si sebagai narasumber tim ahli mengatakan bahwa, kinerja tim saber pungli pada tahun 2018 cenderung masih belum maksimal. Hal ini dikarenakan masih banyaknya hambatan dalam menjalankan tugas dan fungsi dari masing-masing pokja. Diharapkan melalui rakor ini, pihaknya melakukan evaluasi secara internal.
"Pada rakor ini kita memang perlu melakukan evaluasi bagaimana kinerja saber pungli, kita juga mengakui bahwa di beberapa bulan terakhir di tahun 2018 sedikit mengalami penurunan, mengingat kita punya anggaran yang cukup besar hal ini harus kita realisasikan," tegasnya
Kombes Hari Nartanto selaku Ketua Pelaksana UPP Provinsi Jambi mengungkapkan, data uang yang berhasil diselamatkan tim saber pungli selama periode 23 Oktober 2016 sampai 31 Agustus 2018, yaitu sebesar Rp 1,1 miliar lebih.
"Untuk kasus OTT nya ada 61 kasus, Pencegahan ada 1.462 kasus, Penindakan 103 kasus, dan Yustisi 52 kasus, ini semua periode mulai dari tahun 2016 se-Provinsi Jambi," ungkap Hari. Sebanyak 61 Kasus OTT berada pada layanan publik diinstansi pemerintah, termasuk di Mapolda Jambi sendiri.
Hari Nartanto mengingatkan kepada seluruh jajaran tim saber pungli, untuk bersama-sama membersihkan dan memberantas pungli, terutama yang menyangkut pelayanan publik sampai ke akar-akarnya. Dia pun menyampaikan bahwa, salah satu fokus prioritas dalam reformasi hukum adalah pemberantasan pungli.
"Kembali lagi saya tegaskan, pemberantasan pungli ini tidak boleh dikerjakan asal-asalan, dan bukan main-main. Perlu upaya yang sistematis, terstruktur dan komprehensif untuk memerangi pungli," tegas Hari Nartanto. (ORI-Jambi)