Ombudsman Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan Penandatanganan Janji Kinerja Rumah Tahanan Kelas II A Manado

Manado - Pada Kamis (30/01/2020) diselenggarakan Pencanangan Pembagunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Penandatanganan Janji Kinerja oleh Pejabat Struktural di lingkungan Rumah Tahanan Kelas II A Manado. Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Helda Tirajoh SH.,MH, Ketua Pengadilan Negeri Manado, Kejaksaan Negeri Manado dan Kapolres Kota Manado.
Kegiatan yang bertempat di Aula Rutan Kelas II A Manado ini dimulai dengan Perjanjian Komitmen bersama seluruh pimpinan dan staf di lingkungan Rumah Tahanan Kelas II A Manado. Dilanjutkan dengan Penandatanganan Janji Kinerja dan Pencanangan Pembagunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Adapun Janji Kinerja ini bertujuan untuk mewujudkan SDM unggul, mengembangkan team work dan e-Goverment, meningkatkan akses layanan Hukum dan HAM yang berkeadilan, revitalisasi kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM sebagai Law and Human Right Centre, meningkatkan keramahtamahan dalam pelayanan masyarakat dan menjadi role model dalam memberikan kinerja terbaik kepada organisasi guna meningkatkan Satuan Kinerja berpredikat WBK dan WBBM.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh pimpinan dan staf Rumah Tahanan Kelas II A Manado untuk bekerja dengan berpedoman pada Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. "Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini bukan hanya sekedar sebagai seremonial saja tetapi benar-benar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya", tutur Helda.








