Ombudsman Hadiri Deklarasi Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar

Polewali Mandar - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat Lukman Umar menghadiri deklarasi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar (17/03/2020).Â
Dalam sambutannya,
Lukman mengatakan, "Kami sangat mengapresiasi deklarasi ini, karena sebagai
wujud bukti komitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik untuk masyarakat."
Di acara tersebut, Ombudsman
RI Sulbar sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik ikut
menandatangani piagam deklarasi bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Sulbar,
Kejaksaan dan Kepolisian Resor Polewali Mandar.
Lukman menegaskan agar kegiatan seperti ini bukan
hanya acara seremonial, akan tetapi menjadi momen untuk membangun komitmen semakin meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat.








