• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Hadiri Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Kemenkumham Kalimantan Timur
• Rabu, 03/02/2021 • Ditiro Alam Ben
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim menandatangani perjanjian integritas dengan kepala Kantor Wilayah Kemenkumham

Samarinda - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur menghadiri undangan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Serta Penandatangan Perjajian Kinerja (WBBM) Tahun 2021, Selasa (02/02/2021).

Kegiatan  diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Kantor Wilayah dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis serta pihak eksternal sebagai saksi.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Kusharyanto, S.H., M.A. mengatakan bahwa sinergi dan hubungan baik harus selalu dipupuk dalam menyelesaikan permasalahan bersama. Ombudsman dan Kemenkumham bermitra untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Koordinasi yang erat menjadi perhatian bersama untuk perbaikan kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik yang diharapkan oleh masyarakat. "Jadikan momen ini sebagai modal semangat kita bersama, namanya integritas tidak perlu banyak pengawasan, kuncinya ada di kita", ujar Kusharyanto.

Kita juga perlu mendengar aspirasi dan harapan masyarakat perlu dibentuk pengelolaan aduan internal, sebagaimana mandat Undang-undang Layanan Publik. Hal ini perlu menjadi perhatian Divisi Administrasi Kemenkumham. Standar layanan sudah baik di Divisi Keimigrasian, agar dipertahankan jangan sampai kebobolan. Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham paling berat tantangannya, over populasi jangan sampai diperparah dengan adanya overstay. Kita juga perlu melakukan kerjasama yang baik dengan Pemda, BPKP dan institusi peradilan agar kondisi pemasyarakatan dapat menjadi lebih baik. Divisi Pelayanan Hukum dan HAM perlu memberikan perhatian layanan pertanahan dengan meningkatkan pembinaan kepada Notaris, sebab isu pertanahan makin meningkat dengan adanya rencana pemindahan ibu kota negara.

Sedangkan Kakanwil Kemenhumham Kalimantan Timur, Sofyan S.Sos, S.H, M.H. mengatakan dalam sambutannya bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan pondasi awal untuk memantapkan komitmen meraih predikat WBK/WBBM pada tahun ini. Kompleksitas masalah dan tantangan menuntut adanya transformasi pelayanan publik, transparansi, sinergi dan kolaborasi sebagai solusi permasalahan di Kemenkumham. Komitmen membangun manusia unggul melalui impelementasi Corporate University dan tata nilai PASTI menjadi kunci untuk meningkatkan integritas dan mewujudkan good governance.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, M. Jauhar Efendi mengatakan bahwa Gubernur Kalimantan Timur bangga dengan target Kemenkumham Kalimantan Timur. Keberhasilan pembangunan zona integritas dapat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas. Ia juga berpesan agar ada sinergitas bagi para pemangku kepentingan untuk mewujudkan reformasi birokrasi alam pengabdian sebagai aparatur pemerintah. M. Jauhar Efendi kemudian menutup rangkaian kegiatan dengan pemukulan gong yang disaksikan oleh para tamu undangan. (*)


Ditiro Alam Ben





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...