Ombudsman Gelar PVL OTS di Mal Pelayanan Publik HSU
Amuntai - Ombudsman RI Kalimantan Selatan menggelar Penerimaan dan Verifikasi Laporan On the Spot (PVL OTS) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Selasa (24/8/2021). PVL OTS merupakan salah satu upaya Ombudsman RI untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama daerah-daerah yang aksesnya jauh dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI. Adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat untuk menyampaikan pengaduan/keluhan pelayanan publik kepada Ombudsman RI. Pengaduan/keluhan masyarakat merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di Kalimantan Selatan.
Benny Sanjaya, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, mengatakan program PVL OTS ini dilaksanakan dalam rangka menjaring pengaduan atau konsultasi masyarakat.
"PVL OTS tujuannya untuk meningkatkan akses masyarakat kepada Ombudsman RI. Selain menjaring pengaduan/konsultasi dari masyarakat berkaitan pelayanan publik, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan keberadaan Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik," tuturnya.
Benny menghimbau agar masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat memanfaatkannya untuk menyampaikan pengaduan atau konsultasi. Kegiatan PVL OTS di Kabupaten Hulu Sungai Utara dilaksanakan pada 24-27 Agustus 2021 di Mal Pelayanan Publik, Polres, UPTD SAMSAT dan Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Utara.
"Silakan masyarakat mengunjungi gerai pengaduan kami, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.
M. Syarif Fajerian Noor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Utara, sangat apresiasi kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) yang dilaksanakan oleh Ombudsman Kalsel di Kabupaten Amuntai. Harapan ke depannya kegiatan ini dilaksanakan secara berkala, sehingga bisa dimanfaatkan untuk masyarakat di Hulu Sungai Utara untuk menyampaikan keluhan/pengaduan ke Ombudsman RI.