Ombudsman Galang Focal Point dan Perjanjian Kerja Sama Dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Banjarmasin
- Salah satu tugas Ombudsman Republik Indonesia adalah melakukan koordinasi dan
kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya, serta
membangun jaringan kerja. Hal ini melatarbelakangi kunjungan Ombudsman RI
Perwakilan Kalimantan Selatan untuk bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan selaku pimpinan eksekutif tertinggi dalam lingkup aparatur
sipil negara di Provinsi Kalsel.
Selain dalam rangka koordinasi untuk membicarakan
poin-poin strategis dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,
kunjungan ini juga sebagai ajang silaturahmi bagi Kepala Perwakilan Ombudsman
Kalsel yang baru dilantik pada awal Januari 2021 lalu, Hadi Rahman. Dalam
kunjungan yang berlangsung pada Kamis (4/2/2021). Hadi bersama jajaran
Ombudsman RI Perwakilan Kalsel disambut oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris
Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, yang didampingi oleh Asisten Administrasi
Umum, Adi Santoso, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syaiful Azhari.
Penanganan banjir oleh pemerintah daerah di lingkungan provinsi Kalsel menjadi topik pembuka dialog. Hadi Rahman menyampaikan hasil pemantauan dan tindak lanjut yang telah dilakukan sesuai tugas dan kewenangannya, yaitu beberapa temuan mengenai kendala petugas teknis di lapangan dalam hal evakuasi dan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Atensi juga diberikan terhadap langkah-langkah mitigasi bencana yang dilakukan pemerintah daerah.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan,
Muhammad Firhansyah menambahkan Ombudsman secara khusus mengharapkan Pemprov
Kalsel untuk membantu mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota agar lebih bergerak
melakukan upaya mitigasi bencana mengurangi dampak banjir. Sebagai contoh,
langkah aktif telah dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin yang memanfaatkan
momentum ini untuk menata bantaran sungai pada beberapa titik kritis
banjir di Kota Banjarmasin. Langkah pro aktif harus menjadi perhatian khusus,
mengingat masih adanya beberapa wilayah yang terdampak banjir, seperti di
Kelurahan Sungai Tabuk dan Jalan Gubernur Syarkawi di wilayah Kabupaten Banjar,
akses jalan dan beberapa perumahan di Kabupaten Barito Kuala, Tanah Laut, dan
yang terbaru di Kabupaten Balangan.
Selain masalah banjir, dialog juga membahas mengenai
pentingnya penyediaan focal point.
Sebagaimana diungkapkan Hadi Rahman, "Fungsi focal point adalah mempercepat
penyelesaian laporan masyarakat melalui dukungan pimpinan dalam hal ini
Gubernur maupun Sekretaris Daerah, guna menghubungkan Ombudsman langsung dengan
Instansi Terlapor yang berkompeten dalam penanganannya."
Terakhir, Ombudsman membahas terkait rencana
pembaharuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ombudsman RI dengan Pemerintah
Provinsi Kalsel yang terakhir dilaksanakan pada tahun 2018. Hal ini disikapi
positif oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, yang juga memberikan
masukan agar PKS yang akan dilaksanakan dapat memuat ketentuan lebih detil,
khususnya dalam hal dukungan dan saran dari Ombudsman terhadap langkah
Pemerintah Daerah dalam melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Banua. Pemprov
Kalsel juga menyampaikan kesiapannya untuk membantu mendorong pelaksanaan PKS
dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan. Kesiapan ini
disambut baik oleh Ombudsman, khususnya terkait dengan rencana pelaksanaan
Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (di 13 Kabupaten dan Kota di
Kalsel), yang merupakan agenda tahunan Ombudsman RI dalam melakukan pengawasan
pelayanan publik pada Pemerintah Pusat (Kementerian) dan Pemerintah Daerah.
Di akhir kunjungan, Hadi Rahman dan Roy Rizali Anwar bertukar nomor kontak masing-masing. Secara khusus, Roy Rizali Anwar menyampaikan dukungan dan kesiapan Pemprov Kalsel untuk terus menjalin kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Ombudsman. "Pada prinsipnya, kami siap membantu Ombudsman RI Perwakilan Kalsel untuk secara langsung mendorong penyelesaian laporan masyarakat sesuai kewenangan dan tanggung jawab kami. Ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar dan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di provinsi Kalimantan Selatan," tutupnya. (RA)