• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Galang Focal Point dan Perjanjian Kerja Sama Dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
• Jum'at, 05/02/2021 • Rizki Arrida
 
Hadi Rahman (kiri) berbincang dengan Roy Rizali Anwar (kanan) [foto: Rizki A]

Banjarmasin - Salah satu tugas Ombudsman Republik Indonesia adalah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya, serta membangun jaringan kerja. Hal ini melatarbelakangi kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan selaku pimpinan eksekutif tertinggi dalam lingkup aparatur sipil negara di Provinsi Kalsel.

Selain dalam rangka koordinasi untuk membicarakan poin-poin strategis dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, kunjungan ini juga sebagai ajang silaturahmi bagi Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel yang baru dilantik pada awal Januari 2021 lalu, Hadi Rahman. Dalam kunjungan yang berlangsung pada Kamis (4/2/2021). Hadi bersama jajaran Ombudsman RI Perwakilan Kalsel disambut oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, yang didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Adi Santoso, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syaiful Azhari.

Penanganan banjir oleh pemerintah daerah di lingkungan provinsi Kalsel menjadi topik pembuka dialog. Hadi Rahman menyampaikan hasil pemantauan dan tindak lanjut yang telah dilakukan sesuai tugas dan kewenangannya, yaitu beberapa temuan mengenai kendala petugas teknis di lapangan dalam hal evakuasi dan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Atensi juga diberikan terhadap langkah-langkah mitigasi bencana yang dilakukan pemerintah daerah.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan, Muhammad Firhansyah menambahkan Ombudsman secara khusus mengharapkan Pemprov Kalsel untuk membantu mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota agar lebih bergerak melakukan upaya mitigasi bencana mengurangi dampak banjir. Sebagai contoh, langkah aktif telah dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin yang memanfaatkan momentum ini untuk menata bantaran sungai pada beberapa titik kritis banjir di Kota Banjarmasin. Langkah pro aktif harus menjadi perhatian khusus, mengingat masih adanya beberapa wilayah yang terdampak banjir, seperti di Kelurahan Sungai Tabuk dan Jalan Gubernur Syarkawi di wilayah Kabupaten Banjar, akses jalan dan beberapa perumahan di Kabupaten Barito Kuala, Tanah Laut, dan yang terbaru di Kabupaten Balangan.

Selain masalah banjir, dialog juga membahas mengenai pentingnya penyediaan focal point. Sebagaimana diungkapkan Hadi Rahman, "Fungsi focal point adalah mempercepat penyelesaian laporan masyarakat melalui dukungan pimpinan dalam hal ini Gubernur maupun Sekretaris Daerah, guna menghubungkan Ombudsman langsung dengan Instansi Terlapor yang berkompeten dalam penanganannya." 

Terakhir, Ombudsman membahas terkait rencana pembaharuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Provinsi Kalsel yang terakhir dilaksanakan pada tahun 2018. Hal ini disikapi positif oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, yang juga memberikan masukan agar PKS yang akan dilaksanakan dapat memuat ketentuan lebih detil, khususnya dalam hal dukungan dan saran dari Ombudsman terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Banua. Pemprov Kalsel juga menyampaikan kesiapannya untuk membantu mendorong pelaksanaan PKS dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan. Kesiapan ini disambut baik oleh Ombudsman, khususnya terkait dengan rencana pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (di 13 Kabupaten dan Kota di Kalsel), yang merupakan agenda tahunan Ombudsman RI dalam melakukan pengawasan pelayanan publik pada Pemerintah Pusat (Kementerian) dan Pemerintah Daerah.

Di akhir kunjungan, Hadi Rahman dan Roy Rizali Anwar bertukar nomor kontak masing-masing. Secara khusus, Roy Rizali Anwar menyampaikan dukungan dan kesiapan Pemprov Kalsel untuk terus menjalin kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Ombudsman. "Pada prinsipnya, kami siap membantu Ombudsman RI Perwakilan Kalsel untuk secara langsung mendorong penyelesaian laporan masyarakat sesuai kewenangan dan tanggung jawab kami. Ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar dan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di provinsi Kalimantan Selatan," tutupnya. (RA)        


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...