Ombudsman Dorong Pemkab Muaro Jambi Dirikan Mall Pelayanan Publik
Jambi- Ombudsman RI Perwakilan Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
terus melakukan berbagai upaya kegiatan dan koordinasi sebagai tindak lanjut dari
penandatanganan MoU yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak pada awal tahun
2020 lalu. Pada acara pengambilan sumpah PJ Sekretaris Daerah Kabupaten
Muaro Jambi, Jafar Ahmad, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi
menyampaikan saran kepada Pemkab Muaro Jambi sebagai petunjuk untuk
menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani bersama. "Dengan adanya PJ Sekda
yang baru, yaitu Bapak Jang Ning, Ombudsman harap Pemkab Muaro Jambi bisa lebih
maksimal lagi kalau mau pelayanan publiknya makin baik", kata Jafar.
Pada kesempatan itu hadir juga Bupati Muaro Jambi, Masnah Busroh dan menyambut baik apa yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi. Salah satu yang disampaikan oleh Bupati Muaro Jambi yaitu keinginan untuk mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP). "Karna wilayah Muaro Jambi ini kabupaten mengelilingi Kota Jambi, jadi masyarakat yang dari ujung-ujung kabupaten itu jauh kalau mau ke Sengeti," kata Masnah. "Belum lagi mau ngurus sesuatu cukup ke satu tempat, harus pindah lagi ke bank atau harus ke BPJS-nya lagi. Jadi kalau ada MPP kan enak, banknya disitu, BPJSnya disitu juga, jadi masyarakat cukup masuk ke satu gedung", tambah Masnah.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mendukung rencana Pemkab Muaro Jambi yang akan mendirikan MPP. Hal ini tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus segala macam bentuk pelayanan yang ada di Pemkab Muaro Jambi. Namun hal ini masih mendapatkan kendala di lapangan. Bupati Muaro Jambi mengatakan bahwa masih terganjal oleh persetujuan DPRD Kabupaten Muaro Jambi. DPRD Kabupaten Muaro Jambi menilai bahwa belum perlu ada MPP untuk Kabupaten Muaro Jambi. Apalagi jika akan membangun gedung baru. Namun Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menegaskan bahwa tujuan MPP ini adalah untuk mempermudah masyarakat melakukan pelayanan di Pemkab Muaro Jambi. Apalagi melihat kondisi geografis Pemkab Muaro Jambi yang mengelilingi Kota Jambi sehingga banyak masyarakat yang berada di ujung kabupaten kesulitan melakukan pelayanan karena lokasi perkantoran yang cukup jauh. Selain itu belum terpadunya sistem pelayanan di Kabupaten Muaro Jambi membuat masyarakat masih harus melakukan pelayanan dibanyak tempat.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mengharapkan dengan adanya MPP ini, masyarakat Muaro Jambi lebih mudah mengakses pelayanan apapun. "Jadi masyarakat cuma datang ke satu gedung itu saja. Banknya disitu, ngurus BPJS Kesehatan atau Tenaga Kerja juga disitu, jadi tidak perlu mondar-mandir masyarakat", tambah Jafar.
Selain mempermudah masyarakat, MPP ini juga bisa menjadi tolak ukur atas inovasi yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih prima. Oleh karenanya, Ombudsman RI Perwakilan Jambi mendukung pendirian MPP di Kabupaten Muaro Jambi.








