Ombudsman Dorong Bea Cukai Jambi Perbaiki Pelayanan
Jambi - Ombudsman dorong Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Jambi memperbaiki pelayanan publik kepada pengguna jasa. Perbaikan tersebut dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WKB) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam pelayanan oleh Bea Cukai Jambi.
"Penguatan integritas untuk WBK dan WBBM kuncinya adalah perbaikan standar pelayanan publik" kata Abdul Rokhim, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi saat memberikan materi sosialisasi di Kantor Bea Cukai Jambi (13/09). Bila pelayanan publik sudah baik dan bersih, maka korupsi bisa ditekan.
Untuk menuju WBK dan WBBM, Bea Cukai harus memenuhi standar pelayanan publik. Mulai dari dasar hukum, visi misi, syarat dan prosedur pelayanan, tarif, jangka waktu, layanan dan prosedur pengaduan, hingga evaluasi pelaksanaan pelayanan.
"Standar itu harus dipublikasikan. Sarana dan Prasarana juga harus memadai dan dipenuhi oleh penyelenggara," tegasnya.
Saat ini Bea Cukai Jambi terlihat sudah memenuhi standar pelayanan publik. Namun pelayanan tersebut perlu juga diuji untuk mengetahui kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan.
Kepala Bea Cukai Jambi, Duki Rusnadi mengatakan pihaknya menjadi salah satu kantor yang dicanangkan masuk WBK dan WBBM oleh Kementerian Keuangan. Untuk memperbaiki pelayanan, pihaknya diawasi oleh Inspektorat Jenderal dan Kemenpan yang melakukan supervisi pelayanan.
"Pengguna layanan juga diminta mengisi kuisioner mengenai pelayanan yang kami selenggarakan. Ini untuk perbaikan bersama," katanya.Pihaknya berharap dengan kegiatan ini, masyarakat ikut mengawasi pelayanan yang diselenggarakan oleh Bea dan Cukai Jambi. (ORI-Jambi)