Ombudsman DIY Tekankan Pentingnya Integritas dan Pencegahan Perilaku Koruptif
Yogyakarta - Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI DIY, Septiandita Arya Muqovvah menekankan pentingnya pencegahan terhadap perilaku koruptif. Menurutnya integritas menjadi satu poin penting yang harus diwujudkan dan dijaga bersama. Integritas dapat dimaknai sebagai sikap yang mempraktekkan kejujuran dan konsistensi, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Integritas harus dimiliki oleh seluruh insan yang tergabung dalam naungan Kanwil Kemenkumham DIY. Karena dengan integritas tersebut akan mempercepat terwujudnya Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Hal tersebut disampaikan Septiandita pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Deklarasi Janji Kinerja yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham DIY di Aula Lapas Kelas IIA Narkotika Yogyakarta pada Kamis, (11/2/2021).
"Deklarasi ini diharapkan menjadi bentuk awal komitmen sikap anti korupsi di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY. Septiandita juga menyampaikan agar pada lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY, agar menerapkan standar-standar pelayanan publik dan terus berinovasi dalam pelayanan publik," ujarnya.
Septiandita kemudian mengapresiasi aplikasi Sistem Pelayanan Pembinaan Terpadu Lapas Sleman (Seppatu L'SLE) yang diluncurkan pada acara tersebut. Aplikasi tersebut mempunyai fitur-fitur layanan yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi pembinaan di Lapas Sleman secara cepat dan mudah. Ia mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan bentuk dari transparansi kepada masyarakat dan berharap untuk terus memberikan inovasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Budi Sarwono, dalam sambutannya meminta janji kinerja ini bukan hanya sekedar diucapkan. Melainkan harus segera diimplementasikan dalam perjalanan berkinerja sepanjang tahun 2021. Pada Tahun 2021, Kementerian Hukum dan HAM khususnya jajaran Pemasyarakatan, akan menghadapi lebih banyak tantangan, terlebih lagi di era pandemi Covid-19.