Ombudsman DIY Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kemenkumham DIY
Yogyakarta - Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Septiandita Arya Muqovvah menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Yogyakarta, Senin (8/2/2021) di Aula Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Septiandita Arya dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi janji kinerja dan perencanaan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan bentuk komitmen dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM DIY untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah korupsi di lingkungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DIY. "Deklarasi ini terlalu sayang apabila sekedar menjadi seremoni yang dilupakan," tuturnya.
"Ombudsman juga berharap dengan adanya deklarasi kinerja tahun 2021, lingkungan lapas IIA Yogyakarta dapat menanamkan budaya anti korupsi dalam setiap program kegiatan, khususnya pelayanan publik," ujarnya
Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta sekaligus Ketua Penyelenggara, Arimin dalam laporan penyelenggaraan acara menyampaikan bahwa acara deklarasi janji kinerja dan perencanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ini sebagai penguatan komitmen dan integritas seluruh pegawai.
"Deklarasi janji kinerja dan perencanaan Zona Integritas ini diharapkan dapat menguatkan komitmen dan integritas dari seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Rupbasan Kelas I Yogyakarta, dan Bapas Kelas I Yogyakarta," jelas Arimin.
Hadir dalam acara tersebut Walikota Yogyakarta, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Bidang HAM, jajaran Forkompinda Kota Jogja dan Kabupaten Sleman.