Ombudsman: Deklarasi Janji Kinerja, Harus Direalisasikan
Bengkulu - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu menghadiri Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu dan bertempat di halaman Kantor Kanwil Kumham Bengkulu. (21/01)
Dalam deklarasi tersebut dihadiri oleh Kapolda, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Komandan Kodim, Danlanal, Kakanwil Kementerian Agama, Rektor IAIN, Pihak Pemda Provinsi dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kanwilkumham Bengkulu.
Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Herdi Puryanto menyampaikan dalam sambutannya, bahwa Deklarasi ini diharapkan menjadi bentuk awal dari komitmen Kinerja yang baik, beritegritas dan anti korupsi di lingkungan Kanwil Kumham Bengkulu.
"Oleh karenanya, Kanwil Kumham Bengkulu harus merealisasikannya supaya tidak dianggap sekedar menjadi seremoni yang akan dilupakan begitu kegiatan berakhir ", ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan komitmen bersama Kanwil Kumham Bengkulu dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam bentuk sertifikat pakta integritas.
Sertifikat ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kumham Bengkulu Bapak Abdul Hany dan sebagai saksi dan turut menandatangani dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu dan Wakajati Bengkulu.
Deklarasi Janji kinerja di ucapkan secara bersama oleh seluruh pegawai yang mewakili Instansi/UPT di dalam naungan Kanwil Kumham Bengkulu, nampak peserta sangat antusias mengucapkan deklarasi janji tersebut.
Diakhir sambutannya, Herdi menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini. "Kami berharap dengan adanya deklarasi kinerja tahun 2020, Kanwil kumham Bengkulu dapat terus memberikan layanan dengan baik kepada masyarakat Bengkulu" tutupnya. (ori-bengkulu, hi)