Ombudsman: Dana BOS belum cair, SMA selenggarakan UNBK
KUPANG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT menemukan beberapa persoalan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMA di Kota Kupang.
Hal demikian dijelaskan Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Yosua Karbeka, Jumat (4/4).
Pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT untuk memastikan pelaksanaan Ujian Nasional berjalan sesuai Peraturan BSNP Nomor 0047/P/BSNP/XI/2018 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional (POS UN) Tahun Pelajaran 2018/2019.
Yosua mengungkapkan bahwa pengawasan yang telah dilakukan sejak hari senin (1/4) sampai kamis (4/4) kemarin telah memiliki beberapa catatan.
"Salah satu yang menjadi catatan kami, khusus untuk SMA hingga saat ini belum cair dana BOS, sedangkan UNBK sudah dilaksanakan. Tentu hal ini berpengaruh pada pelaksanaan UNBK", terang Karbeka.
Pelaksanaan UNBK memerlukan biaya operasional seperti biaya simulasi sampai pelaksanaan, antara lain untuk pembayaran honorarium teknisi/pengawas/proktor, dan biaya lainnya hingga pengadaan komputer, dan hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah.
"Agar menutupi kekurangan yang ada, sekolah akhirnya memaksimalkan dana komite sampai meminjam komputer/laptop dari para orang tua murid dan para guru. Walau demikian, hasil temuan kami bahwa tidak sedikit komputer atau laptop dari hasil pinjaman tersebut yang rusak," ungkapnya.
Temuan lainnya, ruang ujian yang tidak memadai. Ombudsman menemukan bahwa terdapat sekolah yang menggabungkan 80 (delapan puluh) peserta ujian dalam satu ruangan, sehingga ruangan terasa pengap, lampu ruangan ujian tidak semuanya berfungsi sehingga terkesan gelap, peserta duduk berdekatan sehingga dapat saling melihat layar komputer peserta lain dan berdiskusi, tidak adanya denah tempat duduk peserta ujian dengan foto yang ditempel di pintu masuk, sehingga beberapa peserta ujian sempat kebingungan mencari tempat duduk saat memasuki ruangan ujian.
"Sedangkan, telah dengan jelas diatur dalam POS UN bahwa Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan harus menyediakan ruangan yang layak untuk pelaksanaan UNBK, pencahayaan ruang ujian harus baik, jarak antara komputer yang satu dengan yang lain disusun agar antar peserta tidak dapat saling melihat layar komputer dan berkomunikasi, serta setiap ruang ujian wajib dilengkapi denah tempat duduk peserta ujian dengan disertai foto peserta yang ditempel di pintu masuk ruang ujian. Hal ini telah diatur jelas dan sekolah wajib mempersiapkan dengan baik sehingga kedepan pelaksaan UN lebih baik, nyaman dan mudah terkontrol", terang Yosua.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan beberapa pengawas, proktor, dan teknisi membawa handphone di ruang ujian dan bermain handphone disaat ujian sedang berlangsung, serta pengawas sering keluar ruangan sehingga beberapa peserta ujian dapat keluar ruangan tanpa pengawasan.
"Tim kami juga telah menyampaikan langsung setiap temuan tersebut kepada para Kepala Sekolah yang bersangkutan, termasuk soal pengawas/teknisi/proktor yang kedapatan membawa/main handphone disaat ujian sedang berlangsung agar ditegur dan segera dibenahi menjelang ujian akhir di hari senin (8/4/2019). Semua temuan juga akan kami himpun untuk menjadi bahan evaluasi bagi para penyelenggara dan pelaksana UN," tutup Yosua. (ORI-NTT)