• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman dan PISOC Lakukan FGD Bersama Bahas Partisipasi Masyarakat
• Jum'at, 11/06/2021 • Stenly Kalingkian
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara bersama Public Service Observer Community (PISOC)

Minahasa - Bertempat di Vila Tounsaru Tondano Kabupaten Minahasa, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Meilany F. Limpar menjadi pemateri utama dalam Focus Grup Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh organisasi masyarakat sipil Public Service Observer Community (PISOC) atau komunitas pemerhati pelayanan publik yang ada di Sulawesi Utara dengan tema Urgensi Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Penyelenggaran Pelayanan Publik di Era Digital pada Kamis (10/6/2021).

Dalam pemaparannya, Meilany menyampaikan bahwa begitu luasnya ruang lingkup penyelenggaraan pelayanan publik yang disediakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan maupun BUMN, BUMD, BHMN dan Badan Swasta maupun perseorangan yang menyelenggarakan pelayanan publik serta jumlah aparatur negara dan pelayan publik yang begitu banyak dan tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga dibutuhkan peran serta dan partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penyelengaraan pelayanan publik melalui laporan atau pengaduan ke penyelenggara pelayanan atau Ombudsman maupun ke DPR, DPRD Provinsi atau kabupaten/kota.

Meilany melanjutkan bahwa masyarakat memiliki peranan penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik serta memiliki hak dan kewajiban dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Aldo Tanos selaku Koordinator Umum PISOC Sulawesi Utara menyampaikan terima kasih kepada pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang telah memberikan pencerahan terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan kegiatan ini menurutnya sangat bermanfaat bagi komunitas masyarakat yang ingin turut serta terlibat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun peserta kegiatan ini selain dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara adalah jajaran Badan Pengurus PISOC Sulawesi Utara beserta undangan dari organisasi kepemudaan lainnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...