Ombudsman dan KuPP Pantau Tahanan Rutan Kepolisian di Papua
Jayapura - Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro dan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua Iwanggin Sabar Olif melakukan pemantauan terhadap kondisi tahanan yang berada di Rutan Polda Papua, Polresta Jayapura, Polres Jayapura, Polres Keerom, dan Rutan Brimobda Papua. Pemantauan ini dilaksanakan sejak Senin (21/6/2021) hingga Rabu (23/6/2021).
Kegiatan ini dilakukan bersama-sama dengan Komnas HAM RI, Komnas Perempuan, KPAI dan LPSK yang tergabung dalam Tim Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) berdasarkan MoU dan PKS antar lima lembaga negara tersebut.Â
Iwanggin Sabar Olif menyampaikan bahwa kedatangan pimpinan Ombudsman RI bersama Tim KuPP untuk melakukan pemantuan terhadap tahanan dalam rangka pengawasan dan pencegahan penyiksaan, perlakuan/penghukuman yang kejam, perendahan martabat, pencabutan kebebasan terhadap tahanan.
"Dari rangkaian kegiatan pemantauan yang dilakukan, akan disampaikan temuan awal kepada Kapolda Papua sebelum pimpinan dan tim kembali ke Jakarta," ucap Iwanggin.
Selain mengunjungi tahanan rutan di Kepolisian, Ombudsman beserta tim KuPP juga melakukan dialog konsultatif bersama CSO di Papua dan melakukan pertemuan terbatas bersama Pimpinan Daerah Papua diantaranya Sekda Provinsi Papua, Bupati Jayapura, DPRP dan MRP.