Ombudsman dan Apdesi Sulbar Jajaki Kerja Sama Pengawasan Pemerintah Desa

Mamuju - Ombudsman Perwakilan Sulbar yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Lukman Umar menerima kunjungan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Selasa (1/8/2020).
Ada beberapa hal penting yang dibahas pada pertemun tersebut. Salah satu di antaranya terkait sinergi Ombudsman dan Apdesi Sulbar mendorong sebuah terobosan dalam menghadapi dinamika yang kerap terjadi pada pemerintahan desa.
Lukman Umar mengakui satu tahun terakhir tren aduan tentang pemerintahan desa cukup tinggi, sehingga sinergi memang hal mutlak untuk dilakukan.
"Sinergitas, menjalin kemitraan pemerintah dengan lembaga-lembaga non pemerintah dalam rangka percepatan pemberdayaan dan pembangunan desa tentu sangat dibutuhkan," ujar Lukman.
Apdesi sebagai wadah berhimpun kepala desa diharapkan mampu menjadi pemersatu dan mempererat silaturahmi antara sesama kepala desa dalam rangka membangun desa.
Adapun kehadiran Ombudsman sebagai lembaga kontrol secara bersama-sama akan turut serta memberikan performa dalam memberikan suplemen dan energi positif perbaikan layanan publik dan pemerintahan desa.
Lukman berharap semua Kepala Desa tidak alergi dengan kehadiran Ombudsman. Sebab Ombudsman yang dibentuk berdasarkan UU 37 tahun 2008, diberi amanat oleh negara untuk mengingatkan bahkan menegur setiap penyelenggara pelayanan publik yang menyimpang.
"Kawan-kawan di Desa harap tidak alergi dengan kami, sebab bagaimanapun UU 37 memberikan kewenangan itu, untuk mengingatkan jika dalam proses pelayanan yang diselenggarakan terjadi dugaan tindakan maladministrasi," ujar Lukman.
Lukman juga mengakui bahwa kehadiran Ombudsman salah satu bentuk perhatian Negara untuk memperbaiki kinerja semua unit penyelenggara layanan publik, termasuk pemerintah desa. "Semoga kemitraan yang terbangun antara Apdesi dan Ombudsman RI Sulawesi Barat memberikan efek positif dalam membangun Desa, mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Lukman.








