OMBUDSMAN CORNER HADIR DI HALAMAN MASJID JAMIK PANGKALPINANG
Masyarakat konsultasi pelayanan raskin
Pangkalpinang -Â Ombudsman Corner merupakan Pos
Konsultasi dan Pengaduan yang dibuka khusus untuk masyarakat yang ingin konsultasi dan menyampaikan
laporan/aduan terkait layanan publik. Ombudsman
Corner dibuka di halaman Masjid Jamik Pangkalpinang yang juga menjadi
bagian dari rangkaian kegiatan Ramadhan Berbagi Bersama Insan dan Sobat
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung. (05/06/2018)
Ombudsman Corner bertujuan sebagai sarana yang dapat diakses secara cepat oleh masyarakat umum dalam menyampaikan keluhan atau aduan terkait layanan publik yang mereka alami. Selain menerima pengaduan, Ombudsman Corner juga melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait layanan publik ataupun sekedar berbagi pengalamannya sebagai pengguna layanan. Momentum ini juga jadi ajang edukasi untuk masyarakat tentang hal-hak dan kewajibannya sebagai pengguna layanan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
"Ombudsman Corner ini seperti pos pengaduan, jadi untuk tempat maupun waktunya lebih fleksibel, kapan saja jika momentumnya pas dan kondisi memungkinkan maka Ombudsman Babel bisa buka Ombudsman Corner. Fungsi dan tujuannya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya di tempat-tempat keramaian. Setiap masyarakat yang datang konsultasi, sharing atau menyampaikan keluhannya tentang layanan publik juga diberi takjil gratis" Ucap Nico Natanail Bangun, Pelaksana Harian Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung.
Alasan Ombudsman Corner dijadikan bagian dalam kegiatan Ramadhan Berbagi dikarenakan momentum ramadhan di sekitar area masjid Jamik Pangkalpinang selalu ramai dengan kunjungan masyarakat, baik itu yang ingin sholat berjamaah, istirahat siang, ataupun sekedar mencari menu berbuka di pinggir jalan sekitar masjid Jamik Pangkalpinang. Maka momen tersebut dirasa tepat dan efektif untuk mendekatkan diri ke masyarakat dan memberi layanan konsultasi maupun pengaduan layanan publik.
Ombudsman Corner diharapkan dapat jadi sarana lebih cepat dan lebih dekat untuk menjangkau masyarakat sekaligus memberikan edukasi ke masyarakat luas tentang apa itu pelayanan publik, tugas pokok dan fungsi Ombudsman, apa itu maladministrasi dan bagaimana peran masyarakat sebagai pengawas eksternal dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ditulis oleh : Mariani (Asisten Pratama Ombudsman RI Pwk Babel)