Ombudsman Cek Kesiapan Cegah Karhutla

Jambi - Ombudsman RI Perwakilan Jambi melakukan pemantauan kesiapan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kesiapan tersebut dalam rangka menghadapi musim kemarau dan ancaman kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap. Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi memantau kesiapan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur pada Rabu (08/07).
"Pemerintah perlu mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap dari tahun ke tahun. Kami melihat kesiapan pemerintah," jelas Jafar Ahmad, Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi. Jafar menegaskan bahwa kesiapan pemerintah terlihat dari upaya pencegahan dan sosialisasi hingga pembentuk tim siaga.
Dalam kunjungan itu, Ombudsman meninjau langsung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi dan diterima oleh Kepala BPBD serta personil. Sedangkan di Tanjung Jabung Timur, penjelasan menganai kesiapsiaagaan karhutla disampaikan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, Romy Haryanto.
Di Kabupaten Muaro Jambi, Kepala BPBD, M. Zakir menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan tim siap siaga yang terdiri dari unsur pemerintah dan BPBD mapun TNI/Polri. "Surat keputusan bupati sedang disiapkan dan akan diadakan apel siaga dalam waktu dekat," terang M Zakir. "Untuk di Muaro Jambi, sudah terjadi beberapa titik kebakaran lahan, namun belum berdampak luas", tambahnya.
"Kita harus waspada, jangan sampai ada terjadi kebakaran. Terutama di lahan yang tahun sebelumnya terbakar dan saat ini kering dan sangat mudah terbakar," jelas Romy Haryanto dalam kesempatan terpisah. Pencegahan, diakuinya jauh lebih baik dan efektif dibandingkan penanggulangan kebakaran yang memakan banyak biaya dan tenaga personil.
Pada Kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah dilakukan Apel Siaga Karhutla bersama TNI/Polri. Untuk kedua daerah kabupaten ini, memiliki daerah gambut yang luas dan berpotensi kebakaran lahan. Pemerintah berusaha mencegah kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap.








