• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Berharap WFH Jadi Momen Penerapan Pelayanan Publik Berbasis Online
• Kamis, 02/04/2020 • Humas Ombudsman Pwk Sulbar
 

Mamuju - Dengan mewabahnya covid-19 di tengah masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Barat, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menekankan agar pelayanan publik tetap berjalan meski melalui pendekatan online.

"WFH bukan alasan untuk tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat, apalagi jika ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan tersebut. Seharusnya setiap instansi tetap ada yang berkantor mungkin bisa memakai sistem piket. Tentunya juga tetap menjaga keselamatan diri masing-masing," kata Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Kamis (2/4/2020).

Hal tersebut senada dengan isi Surat Edaran MenpanRB yang meminta ASN di instansi pemerintah dapat bekerja di rumah. Namun demikian PPK memastikan minimal terdapat 2 level pejabat struktural tertinggi tetap melaksanakan tugasnya di kantor agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Kami rasa sangat jelas isi surat edaran tersebut dan seharusnya semua pihak memperhatikan hal ini. Agar tidak semua kerja di rumah, namun harus ada yang tinggal di kantor. Semoga dengan begitu, layanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujar Lukman Umar.

Lukman juga berharap di tengah wabah pandemi covid-19, semua unit layanan publik yang masih menggunakan cara manual harus bisa memanfaatkan momen ini untuk berinovasi melakukan layanan berbasis online.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...