Ombudsman Banten Terima Kunjungan PLN terkait Progres Pelaksanaan Saran Pulau Tunda
Serang (03/02/21) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menerima kunjungan dari PLN UID Banten dalam rangka penyampaian progres pelaksanaan saran Ombudsman Banten terkait pengadaan listrik di Pulau Tunda serta memberikan perangko edisi khusus 75 Tahun Hari Listrik Nasional.
Kunjungan dilakukan oleh Manager Komunikasi PLN UID Banten, Melva Yusmawati beserta jajaran dan diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Eni Nuraeni, dan Ai Siti Hajizah selaku staff kesekretariatan Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Dedy menyambut baik kunjungan ini. Terkait progres pelaksanaan saran dari Ombudsman yang telah dilaksanakan oleh PLN UID Banten, Dedy berharap agar pelaksnaan surpervisi dan pembinaan kepada masyarakat pengelola listrik di Pulau Tunda agar segera terealisasi dan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Pulau Tunda.
"Kami mengapresiasi PLN UID Banten yang telah melakukan progres-progres pelaksanaan saran yang kami sampaikan, semoga rencana supervisi dan pembinaan tersebut dapat segera terlaksana dan memberikan manfaat kepada masyarakat di Pulau Tunda," ujar Dedy.
Dalam kunjungannya, Melva menyampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti saran yang disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, PLN UID Banten telah melakukan beberapa upaya. Seperti kunjungan ke Pulau Tunda untuk melakukan analisis dan kajian, rapat koordinasi dengan beberapa bidang di lingkungan PLN UID Banten dan PLN Pusat, serta menyepakati bentuk dari supervisi dan pembinaan yang akan dilakukan kepada pengelola listrik di Pulau Tunda.
"Tindak lanjut tersebut, jika tidak ada halangan akan kami laksankan di bulan 3 tahun ini, dan kami akan selalu memberi informasi secara lisan dan tertulis kepada Ombudsman terkait progres pelaksanaannya sebagai bentuk tanggung jawab kami," jelas Melva.
Selain itu, Melva juga menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional, PLN menerbitkan perangko edisi khusus 75 Tahun Hari Listrik Nasional dan memberikan langsung kepada Dedy Irsan selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.
Perlu diketahui, bahwa pada tahun 2020 Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan kajian singkat Rapid Assesment dengan tema "peran pemerintah dalam penyediaan listrik di Pulau Tunda Kabupaten Serang". Dari kajian tersebut dirumuskan beberapa saran yang telah disampaikan kepada beberapa pihak, yaitu Pemprov Banten agar dapat merealisasikan pemberian hibah pembangkit listrik (Genset 300 KVA) di Pulau Tunda di tahun 2021. Selain itu Ombudsman juga memberikan saran kepada PLN UID Banten agar melakukan supervisi dan pembinaan pengelolaan listrik kepada BUMDes dan Pemdes Wargasara, saran kepada Pemkab Serang agar melakukan pembinaan kepada Pemdes dan BUMDes Wargasasa melalui DPMD, serta menganggarkan subsidi bagi warga yang tidak mampu.
"Berdasarkan hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten akan terus melakukan monitoring selain kepada PLN UID Banten dan Pemerintah Provinsi Banten, serta Pemkab Serang untuk memastikan bahwa saran yang disampaikan oleh Ombudsman dapat dilaksanakan secara keseluruhan," tutup Dedy.