• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Banten Temukan Belum Ada KIPI dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19
• Jum'at, 05/03/2021 • Rizal Nurjaman
 

Serang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kota Serang pada Rabu (03/03) Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Zainal Muttaqin didampingi Asisten Ombudsman, Eka Puspasari dan Rizal Nurjaman.

Mengawali pertemuan tersebut, Zainal menyampaikan maksud kedatangan Tim Ombudsman adalah untuk memperoleh data dan informasi secara langsung mengenai perkembangan pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Serang. Seperti diketahui, saat ini proses vaksinasi pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kota Serang memasuki Tahap 2 Periode 1 yg meliputi Petugas Pelayanan Publik dan kelompok Lansia (lanjut usia).

"Guna mendeteksi potensi dan mencegah terjadinya maladministrasi dalam layanan vaksinasi, Ombudsman Banten sesuai tugas dan kewenangan melakukan kajian dan investigasi," ujar Zainal.

Zainal memaparkan hasil analisis awal Ombudsman menunjukkan potensi maladministrasi bisa terjadi pada aspek pendataan, distribusi, penyimpanan, pelaksanaan vaksinasi itu sendiri, juga pengelolaan limbah vaksin. Termasuk, tambah Zainal, tindak lanjut atau penanganan atas KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi), serta kanal pengaduan dan informasi bagi masyarakat. Kunjungan koordinasi Ombudsman dilakukan agar dapat mengidentifikasi kendala-kendala tersebut agar dapat diantisipasi dan dilakukan perbaikan baik pada aspek regulasi maupun implementasi di lapangan.

Apalagi, ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi pada periode awal-awal seperti ini masih belum menyasar masyarakat umum. Dengan adanya deteksi dini kendala-kendala yang dihadapi oleh pelaksana, maka permasalahan yang dialami saat ini dapat dicegah pada saat dimulainya vaksinasi untuk masyarakat umum di tahap 3 dan 4.

Perlu diketahui, saat ini pelaksanaan vaksinasi COVID-19 menyasar target-target prioritas. Untuk lingkungan Kota Serang, setelah sebelumnya dilaksanakan vaksinasi untuk tenaga kesehatan pada bulan Januari hingga minggu ke-3 (tiga) bulan Februari, saat ini vaksinasi diprioritaskan untuk Petugas Pelayanan Publik dan Lansia. Lalu masyarakat di daerah dengan resiko penularan tinggi yang ditargetkan pada bulan Mei dan Juli, serta masyarakat umum pada Agustus hingga Desember.

Kedatangan Zainal dan tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ikbal  yang didampingi langsung oleh Ahmad Hasanuddin selaku Sekretaris Dinas, Kabid Kesehatan Masyarakat, Kabid Pelayanan Kesehatan, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kasie Surveilan dan Imunisasi dan perwakilan dari RSUD Kota Serang yakni Kabid Pelayanan, Kasi Pelayanan Kesehatan dan Tim Vaksin.

Dalam pertemuan tersebut, Ikbal memaparkan mengenai progres pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kota Serang. Menurut Ikbal, jumlah tenaga kesehatan yang sudah divaksin mencapai 93%. Sisanya terdapat beberapa tenaga kesehatan yang tidak lolos screening awal dan perlu ditunda vaksinasinya hingga memenuhi kriteria.

Pada kesempatan tersebut, Ikbal juga melaporkan data Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi/vaksinasi (KIPI). "Tidak ada satupun yang terlaporkan adanya kejadian ikutan pasca imunisasi. Semoga seterusnya vaksinasi berjalan lancar", Ujar Ikbal. Pihaknya menjelaskan bahwa Pemkot Serang telah melakukan upaya mitigasi dengan menerbitkan Perwal Pokja Penanganan KIPI, yaitu kelompok kerja yang secara khusus menangani kejadian pasca imunisasi.

Atas belum adanya kejadian ikutan pasca imunisasi/vaksinasi, ia berharap ke depannya tidak ada lagi resistensi masyarakat sehingga tujuan utama untuk menciptakan kekebalan komunal dengan minimal 80% anggota komunitas tervaksinasi dapat tercapai.

Menanggapi paparan yang disampaikan oleh Kadinkes Kota Serang beserta jajaran, Zainal menyampaikan apresiasinya kepada para tenaga kesehatan termasuk para pegawai Dinkes Kota Serang.

"Ombudsman di seluruh Indonesia telah mulai bergerak melakukan pengawasan pelaksanaan vaksinasi. Masyarakat bisa menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada Ombudsman jika keluhannya mengenai vaksinasi tidak memperoleh tanggapan yang memadai dari instansi terkait," Ucapnya.

Beberapa hal yang disampaikan oleh unsur pada Dinas Kesehatan Kota Serang akan menjadi bahan Ombudsman Banten dalam melakukan pengawasan dan menyusun saran demi kesuksesan proses pelaksanaan vaksinasi, khususnya di Provinsi Banten.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...