Ombudsman Banten Pantau Pelaksanaan Ujian CPNS di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Serang - Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten memantau hari pertama pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten yang digelar Senin, 3 Februari di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang. Pemantaun Ombudsman bertujuan untuk memastikan pelaksanaan CAT berjalan dengan tertib, aman dan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim Ombudsman Banten yang terdiri dari Zainal Muttaqin, Eka Puspasari, Ai Siti Hajizah dan Nadia Nur Fitriana memberikan apresiasi atas kesiapan dan kesigapan jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten dalam menyelenggarakan CAT CPNS tahun ini. "Komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat sangat berpengaruh pada penyelenggaraan CAT CPNS. Pengalaman penyelenggaran tes bagi CPNS 3 (tiga) tahun ke belakang juga menjadi modal jajaran Kanwil Kemenkumham Banten untuk menyukseskan kegiatan tahun ini," tutur Eka Puspasari, Asisten Ombudsman RI Banten yang turun melakukan monitoring.
Eka menambahkan, beberapa kendala di lapangan dapat segera diselesaikan dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik. "Tim dari Kepegawaian Kemenkumham Pusat cukup sigap membantu panitia menyelesaikan permasalahan yang dihadapi panitia maupun peserta pada saat akan mengikuti tes. Tentu saja kami pastikan untuk tetap mengacu pada ketentuan yang ada," ujarnya. Ia mencatat beberapa kendala seperti keterlambatan pada sesi pertama akibat masalah server, masalah identifikasi peserta, dan masih kurangnya fasilitas untuk melihat tayangan hasil tes secara langsung yang dikeluhkan sejumlah peserta serta masyarakat umum.
Sistem CAT CPNS yang sudah diberlakukan beberapa tahun terakhir memang mampu mengurangi praktek-praktek curang dan culas dalam penerimaan CPNS. Monitoring yang dilakukan Ombudsman tidak hanya untuk memastikan pelaksanaan CAT betul-betul bebas dari praktek kotor, namun juga memberikan kepastian dan kejelasan bagi seluruh warga negara yang mengikutinya. Khususnya pada saat terjadi hambatan.
"Penyelenggaran tes dari perspektif peserta juga adalah layanan publik. Untuk itu, Ombudsman hadir untuk memastikan agar peserta juga memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Misalnya memperoleh kejelasan informasi, penyelenggaraan yang tertib, aman, dan nyaman, serta adanya ruang dan mekanisme penyelesaian pengaduan apabila merasa mengalami hambatan," kata Eka lagi.
CAT CPNS Kemenkumham dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Ratu yang berlangsung selama 5 hari dan dibagi menjadi 5 sesi per hari dengan jumlah peserta tiap sesi sebanyak 350. Namun pada hari Senin tanggal 03 Februari 2020 ada peserta yang tidak hadir di sesi 1 sebanyak 74 peserta dan untuk sesi 2 terdapat 63 peserta.
Tahapan pelaksanaan CAT di lingkungan Kemenkumham terdiri dari 5 tahap dan di bagi ke dalam 5 pos yang terdiri dari Pos pertama untuk sinkronisasi NIK, Pos Registrasi peserta dan mendapatkan PIN CAT, pos absensi manual, pos untuk Body Checking, dan terakhir pos untuk tutorial CAT.
Pada pos pertama, ketika panitia melakukan sinkronisasi NIK yang tertera pada KTP dan kartu ujian, terdapat peserta yang memiliki NIK berbeda antara kartu peserta ujian dan NIK yang ada pada KTP. Terkait permasalahan tersebut upaya yang dilakukan oleh panitia adalah menghubungi BKN pusat untuk melakukan cross check terhadap NIK yang berbeda tersebut, dan ditemukan bahwa NIK tersebut sudah valid dan kemudian peserta tersebut diarahkan untuk ke tahap selanjutnya.
Pelaksanaan CAT hari pertama di Lingkungan Kementrian Hukum dan Ham dikhususkan untuk peserta yang memiliki latar belakang pendidikan D3 dan S1, sedangkan untuk peserta yang memiliki latar belakang SMA dilaksanakan pada hari berikutnya. Namun terdapat peserta dengan pendidikan SMA yang datang pada hari pertama, karena hanya melihat nama dalam pengumuman dan tidak informasi nomor peserta. Hal inilah yang kemudian mengharuskan peserta untuk lebih teliti dalam melihat pengumuman.