Ombudsman Banten Awasi Pelaksanaan Vaksinasi di Wilayah Banten
SERANG - Untuk memastikan pelaksanaan Vaksin COVID-19 di wilayah Provinsi Banten berjalan dengan lancar, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan pengawasan dengan mendatangi Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada Rabu (03/03).
Seperti yang sudah diketahui, salah satu upaya yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dalam pencegahan penyebaran COVID-19 adalah dengan pelaksanaan vaksinasi. Adapun berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, vaksin COVID-19 dinilai dapat menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19. Vaksin dapat mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity), melindungi dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat secara menyeluruh, serta menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial-ekonomi.
Di Provinsi Banten, vaksin COVID-19 Sinovac telah tiba di Kota Serang pada Minggu, 3 Januari 2021 dan langsung disimpan di gudang farmasi Dinas Kesehatan Banten dan telah didistribusikan ke seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.
Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, pemberian vaksin tentu tidak luput dari berbagai persoalan yang terjadi. Hal disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramuji Hastuti dalam paparannya. Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Banten telah berupaya untuk menjalankan tugasnya dengan baik agar pelaksanaan Vaksin COVID-19 ini dapat berjalan dengan lancar.
"Dalam pelaksanaan vaksinasi, semua peraturan telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Pemda hanya menjalankan teknisnya, termasuk pengadaan vaksinnya sendiri merupakan kewengangan dari Pemerintah Pusat dan dengan aturan yang ada, serta jumlah dosis yang dibatasi. Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar walaupun dengan keterbatasan yang ada, jelas Ati.
Dalam paparannya Ati juga menjelaskan bahwa di Provinsi Banten, tahap awal untuk prioritas yang memang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yakni untuk tenaga kesehatan, dimana di Provinsi Banten tahap pertama telah menerima 96.280 dosis dengan sasaran 45.566 nakes dan tenaga pendukung di faskes dan telah dilaksanakan pemberian dosis 1 pada tanggal 14 Januari s/d. 10 Februari 2021 dan pemberian dosis 2 pada tanggal 28 Januari s/d. 24 Februari 2021.
"Pelaksanaan di termin I ini telah berjalan lancar. Namun di tahap II ada beberapa kendala dengan adanya perubahan regulasi, sehingga sasaran pun jadi sering berubah. Dari yang sebelumnya tidak boleh vaksin menjadi jadi boleh vaksin, sehingga datanya pun terus berubah," lanjutnya.
Untuk terimin II, Pemprov Banten menerima vaksin berjumlah 28.800 vial untuk sasaran 112.254 lansia, petugas lapangan & pelayan publik. Rencana pemberian dosis 1 pada tanggal 24 Februari s/d. 24 Maret 2021 dan pemberian dosis 2 pada tanggal 10 Maret s/d. 10 April 2021.
"Untuk lansia ini dikhususkan di wilayah Ibu Kota Provinsi yaitu Kota Serang," tambah Ati.
Dedy Irsan selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menyampaikan bahwa bagi Ombudsman sebagai Lembaga Negara pengawas pelayanan publik, pelaksanaan Vaksin COVID-19 ini pun menjadi atensi khusus untuk mengawasi dengan mengkaji lebih dalam melalui Rapid Assessment yang nantinya akan dirumuskan saran bagi Pemerintah Daerah agar ke depan, pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
"Ombudsman sebagai Lembaga Negara pengawas pelayanan publik memberikan atensi khusus dalam pelaksanaan vaksinasi di wilayah Provinisi Banten. Kami akan mengkaji dan menginvestigasi lebih dalam melalui Rapid Assessment terkait beberapa hal yaitu proses pendataan vaksinasi, penyimpanan vaksin, distribusi vaksin, pelaksanaan vaksinasi, Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) serta penanganan limbahnya, yang nanti hasilnya akan ada saran dan masukan serta tindakan korektif bagi Pemerintah Daerah," ujar Dedy.
Menutup pertemuan tersebut, Dedy menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kajian ini, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten juga akan melakukan pengawasan dengan mendatangi beberapa Dinas Kesehatan Kabupaten Kota yang ada di Banten secara acak .
"Kami akan melakukan pengawasan dengan mendatangi Dinas Kesehatan di beberapa Kabupaten/Kota dan beberapa Puskesmas di wilayah Provinsi Banten, untuk mendapatkan data dan informasi yang lebih dalam lagi," ujar Dedy.