Ombudsman Banten Apresiasi Predikat ZI WBK Kejati Banten
BANTEN - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Dedy Irsan mengucapkan selamat kepada Kajati Banten, Asep N. Mulyana beserta jajaran yang telah meraih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2020, dengan menyandang predikat ZI WBK.
"Hal ini merupakan dorongan bahwa pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat harus lebih baik dari sebelumnya," ucap Dedy.
Hal itu Dedy sampaikan ketika menghadiri dan menjadi saksi dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Senin (25/01/2021).
Selain dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, pencanangan ini turut dihadiri pula oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Respatun Wisnu Wardoyo, Kakanwil BPN Banten, Andi Tenri Abeng, dan perwakilan dari Polda Banten.
Kegiatan dilakukan secara terbuka di Lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten yang dipimpin langsung oleh Kajati Banten dan dihadiri oleh seluruh jajaran Korps Adhyaksa, seperti Wakajati dan Para Asisten serta yang lainnya. Dalam sambutannya, Kajati Banten menyampaikan bahwa pencanangan Zona Intergitas ini merupakan komitmen bersama. Ia menghimbau kepada seluruh jajarann agar turut berkomitmen mewujudkan dan membangun Zona Integritas WBK menuju WBBM ini.
Ia juga menyampaikan, bahwa dengan dicanangkannya Zona Integritas WBK menuju WBBM ini dapat turut mewujudkan Kejaksaan Republik Indonesia yang handal, proporsional, akuntabel dan berkualitas.
Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan menyampaikan dukungannya kepada Kejaksaan Tinggi Banten yang melakukan pencanangan Zona Integritas ini. Dedy menyampaikan bahwa Ombudsman sebagai salah satu Tim Penilai Nasional (TPN) dari evaluasi usulan WBK dan WBBM ini mendukung upaya-upaya yang dilakukan instansi-instansi pemerintah yang melakukan reformasi birokrasi, terlebih kaitannya agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dedy juga menyampaikan meski kualitas pelayanan publik kerap kali selaras dengan kualitas reformasi birokrasinya, pihaknya menyampaikan bahwa perlu ada perhatian khusus pula terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dedy juga berharap bahwa Kejaksaan Tinggi Banten dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2021 sehingga akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.