• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Bali Terima Audiensi Polda Bali Terkait Aplikasi PolisiKu
• Jum'at, 19/03/2021 • I Gede Febri Putra
 
Ombudsman RI Bali dan Polda Bali

Bali - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menerima audiensi dari Kepolisian Daerah Bali tentang Dumas Presisi pada tanggal Jumat (19/03). Audiensi ini dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali dan dihadiri oleh Asisten Ombudsman, Kasubbagdumasanwas dan Anggota Itwasda Polda Bali.

"Kami sangat mendukung inovasi pelayanan bidang Dumasan dalam bentuk aplikasi karena sangat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan/aduan terkait kinerja Polri", ujar Asisten Muda Ombudsman RI Bali, Ida Bagus Kade Oka Mahendra.

Dalam kesempatan ini, Polda Bali menyampaikan salah satu program 100 hari Kapolri yaitu aplikasi pelayanan masyarakat PolisiKu. Aplikasi PolisiKu adalah aplikasi yang memfasilitasi pengaduan masyarakat (dumas) ke Itwasum Polri menggunakan aplikasi pada smartphone. Aplikasi PolisiKu dapat diunduh pada smartphone Android atau iOS melalui PlayStore atau AppStore.

Aplikasi ini mempunyai menu diantaranya Telepon 110 (Call Center Polri), mencari layanan Polisi terdekat, mencari layanan Polisi di kota lain, pengaduan masyarakat, info humas dan Halo PolisiKu. Aplikasi PolisiKu sejatinya telah ada sejak tahun 2016 dan dilakukan pengembangan setiap tahunnya seperti penambahan fitur Call Center 110 via VoIP/Internet Call, pendaftaran SKCK Online, dan SIM Online.

Aplikasi PolisiKu mensyaratkan pelapor harus memasukkan NIK untuk melakukan pengaduan dan data NIK akan diverifikasi dengan data NIK dari Dukcapil. Formulir data diri kemudian akan terisi secara otomatis, data diambil dari akses Dukcapil berdasarkan NIK yang dimasukkan.

Pengaduan masyarakat tentang kinerja kepolisian yang disampaikan kepada Ombudsman dapat juga dipantau oleh Pelapor melalui aplikasi PolisiKu dengan Ombudsman memberikan NIK, nomor telepon, dan email Pelapor kepada Dumas Polda Bali.

Pengaduan masyarakat merupakan bentuk penerapan pengawasan yang disampaikan oleh masyarakat, instansi pemerintah, atau pihak lain kepada Polri berupa sumbangan pikiran, saran, gagasan, atau keluhan/pengaduan yang bersifat membangun. Selanjutnya dengan aplikasi PolisiKu masyarakat diharapkan dapat merasa nyaman dan mudah berinteraksi dengan Polisi, dimanapun berada.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...