Ombudsman Bali: Kabupaten Klungkung Diharapkan Menjadi Contoh Bagi Daerah Lain
Denpasar - Ombudsman RI Perwakilan Bali menyelenggarakan Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang No 25 Tahun 2009. Acara tersebut dilaksanakan pada Kamis (27/5/21) di Hotel Inna Sindu, Denpasar. Dalam kegiatan ini, Bupati Klungkung yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra didaulat menjadi narasumber untuk berbagi pengalaman di hadapan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PTSP dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) kabupaten/kota se-Bali.
Menurut Kepala Keasistenan Pencegahan, Ombudsman Bali, I Gusti Ari Kinandana, dipilihnya Bupati Klungkung untuk menjadi narasumber dalam acara ini mengingat capaian Kabupaten Klungkung pada Survei Kepatuhan di tahun 2017 dan 2018. "Pada tahun 2017, Kabupaten Klungkung berada di Zona Merah dengan nilai rapor 40 sekian, namun setahun setelahnya mampu melesat ke Zona Hijau dengan nilai 90 lebih dan masuk 20 besar secara nasional. Prestasi itulah yang kami inginkan dari Bupati Klungkung untuk ditularkan kepada kabupaten lainya," ujarnya.
Di hadapan peserta, Sekda Klungkung mengungkapkan prestasi tersebut tentunya diperoleh dengan kerja keras, terutama komitmen dari Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, untuk berubah dan keluar dari zona nyaman. "Jujur, waktu kami menerima kenyataan masih di Zona Merah pada Survei Kepatuhan Ombudsman di tahun 2017, muka saya merah. Bupati marah, wakil bupati marah. Tapi mau bagaimana lagi. Yang pasti bapak bupati langsung memerintahkan untuk melakukan evaluasi," ungkap Putu Winastra mengawali paparannya.
Saya sendiri, lanjutnya, saat itu masih terjebak pada pola dan stigma lama tentang birokrasi, yakni serba kaku dan ribet. "Saya akui selama jadi pejabat, saya masih terjebak pada teori lama tentang apa itu birokrasi, yakni buerau dan kratia, ujar Putu Winastra.
Kemudian langkah yang ditempuh oleh Bupati Klungkung adalah merumuskan nilai-nilai dasar untuk dipedomani oleh seluruh ASN di Kabupaten Klungkung. Lahirlah nilai "Gema Santi" atau Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif. Bupati Klungkung kemudian memerintahkan seluruh OPD untuk membuat inovasi dengan anggaran yang ada, tanpa ada penambahan anggaran baru.
Sekda Klungkung mengungkapkan bukan hal yang mudah untuk melakukan serangkaian inovasi di tengah terbatasnya anggaran Pemerintah Kabupaten. Banyak juga kalangan yang merespon negatif kebijakan tersebut, namun Bupati Klungkung tetap maju. "Salah satunya adalah penghematan di banyak hal. Sampai-sampai uang bensin untuk perjalanan dinas kami hitung seefektif mungkin," lanjutnya.
Tidak berhenti di situ. Bupati Klungkung juga membentuk tim kecil untuk melakukan kajian dan evaluasi terkait alasan Klungkung masuk Zona Merah disamping melakukan pembenahan pelayanan publik seperti yang diamanahkan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. "Semua kepala dinas dan pejabat dikumpulkan oleh bupati untuk diberikan pemahaman agar semua tahu, paham dan mengerti tentang Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Pelayanan Publik, sehingga kalau ada yang bertanya apa jenis layanan di kantornya, semua bisa menjawab," sambung Sekda. Soalnya, lanjut Sekda, bupati pernah mendapat laporan ada petugas di salah satu OPD ketika ditanya oleh enumerator Ombudsman RI yang datang secara diam-diam ternyata tidak bisa menjawab apa saja jenis layanan yang ada di kantornya. "Hal seperti itu jangan sampai terjadi lagi," tegas Sekda Klungkung
Putu mengakui ada tantangan yang harus dihadapi oleh Bupati Klungkung selain terbatasnya anggaran, yaitu budaya rutinitas. "Ini butuh waktu lama untuk mengubah. Dari budaya mengulang-ulang kegiatan yang sama namun hasil minimal, menjadi budaya inovasi dengan hasil maksimal," tandasnya.
Yang pasti, hasilnya terlihat di tahun berikutnya, yakni Kabupaten Klungkung mampu keluar dari Zona Merah dan melompat ke Zona Hijau. "Ini bukan sebuah hal yang mustahil, semua kabupaten pasti bisa melakukannya. Tentunya dengan kebijakan dan program yang sudah dirumuskan oleh masing-masing kepala daerah," pungkas Sekda Klungkung.
Acara Workshop pendampingan ini dilaksanakan selama dua hari berturut-turut dengan menghadirkan kepala dinas PTSP, Sekda dan Ortala Kabupaten/Kota se-Bali di hari pertama, serta instansi vertikal Polres dan Kantor Pertanahan se-Bali di hari kedua.