• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Bali Jadi Tim Penilai Pemberian Penghargaan Adhyasta Prajaniti 2021
• Jum'at, 25/06/2021 • I Gede Febri Putra
 
Asisten Ombudsman RI Bali, I Gede Febri Putra (kanan) bersama tim independen Penghargaan Adhyasta Prajaniti 2021

Denpasar (25/5/2021) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menjadi salah satu anggota Tim Penilai Independen dalam gelaran Adhyasta Prajaniti 2021. Tahun ini, Ombudsman RI diwakili oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perrwakilan Provinsi Bali, I Gede Febri Putra.

Selain Asisten Ombudsman RI, Tim Penilai Independen pada gelaran Adhyasta Prajaniti 2021 ini terdiri atas I Nyoman Bagiastra (akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana) dan Adrian Puspawijaya (Korwas BPKP Provinsi Bali).

Penghargaan Adhyasta Prajaniti merupakan penghargaan yang diberikan kepada Perangkat Daerah (PD) yang dinilai berhasil menerapkan Sistem Pengendalian Intern Instansi Pemerintah (SPIP) dengan baik. Adapun SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan PD instansi dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset Negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Seleksi untuk memperoleh penghargaan yang dikoordinasikan oleh Inspektorat Provinsi Bali berjalan cukup panjang, mulai dari pembuatan laporan dan proposal, verifikasi oleh tim dan pelaksanaan presentasi/paparan Kepala PD di hadapan Tim Penilai Independen.

Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan, ada 5 (lima) Perangkat Daerah Provinsi Bali yang memenuhi kriteria/masuk nominasi dalam penilaian tahap III, yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali, Biro Hukum Setda Provinsi Bali serta Rumah Sakit Mata Bali Mandara (RSMBM) Provinsi Bali.

Penilaian tahap III berupa penilaian atas karya tulis dan paparan yang  disampaikan langsung oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah yaitu I Made Rentin selaku Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Ni Made Yuniti selaku Direktur RSMBM Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana selaku Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana selaku Kepala BKD Provinsi Bali serta I.G.A.K. Kartika Jaya Seputra selaku Kepala Dinas PMA Provinsi Bali pada hari Rabu dan Kamis, 23-24 Juni 2021.

Selanjutnya, hasil penilaian tahap III akan digabungkan dengan penilaian lainnya sehingga mendapatkan nilai akhir yang menjadi acuan pemberian Penghargaan Adhyasta Prajaniti 2021. Penyerahan Penghargaan Adhyasta Prajaniti 2021 akan diberikan oleh Gubernur Bali pada momentum HUT Provinsi Bali yaitu tanggal Senin, 14 Agustus 2021.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali berharap dengan adanya Penghargaan Adhyasta Prajaniti, Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali mampu menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan baik sebagai upaya mendukung Visi Pembangunan Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...