• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Bahas Pembaruan Kesepakatan Bersama dengan Pemprov Kalsel
• Selasa, 08/06/2021 • Rizki Arrida
 
Ombudsman kunjungi Sekda Provinsi Kalsel (foto: Rizki Arrida)

Banjarmasin - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, yang mewakili Penjabat Gubernur Kalsel untuk membahas rencana kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (7/6/2021) di Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru.

Kesepakatan Bersama kedua belah pihak rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini. Hal ini juga merupakan tindak lanjut atas berakhirnya Kesepakatan Bersama sebelumnya pada tahun 2017 Nomor 25/ORI-MoU/X/2017 antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Hadi Rahman berkata bahwa pembaruan Kesepakatan Bersama merupakan langkah maju penguatan komitmen kedua belah pihak, khususnya dalam hal percepatan penyelesaian laporan masyarakat melalui focal point (narahubung) yang ditunjuk di tiap-tiap instansi penyelenggara.

Kesepakatan Bersama sebelumnya diteken oleh Ketua Ombudsman RI sebelumnya, Prof. Amzulian Rifai dan Gubernur Kalsel sebelumnya, H. Sahbirin Noor, pada 27 Oktober 2017 dan berakhir pada Oktober 2018. Adapun ruang lingkupnya meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, penguatan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, hingga pertukaran informasi/data antara kedua belah pihak.

Ditambahkan Hadi bahwa poin-poin yang akan dicantumkan dalam pembaruan kesepakatan bersama tentu dapat diatur lebih spesifik sehingga hasilnya dapat benar-benar dimanfaatkan secara efektif dan relevan dengan kebutuhan bersama kedua belah pihak. Khususnya mengenai pemanfaatan focal point dan penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam hal peningkatan kualitas layanan publik. Hal ini juga didasari hasil evaluasi terhadap implementasi Kesepakatan Bersama yang telah berjalan sebelumnya.

Roy Rizali Anwar selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel menyambut baik rencana Ombudsman tersebut, bahkan menyarankan agar penandatangan Kesepakatan Bersama dilaksanakan tidak hanya bersama Gubernur, namun juga serentak dengan seluruh Bupati dan Walikota se-Kalimantan Selatan.

Usulan ini tentu disambut baik oleh Hadi Rahman, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan penandatangan tersebut hendaknya dilaksanakan bertepatan dengan jadwal kunjungan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hendra Yeka Fatika, yang diagendakan datang ke Kalimantan Selatan pada bulan Agustus 2021. (Riz)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...