• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Babel Selenggarakan Program Kegiatan "Ombudsman Pinter"
• Kamis, 25/02/2021 • Maya Septiani
 
Kegiatan Ombudsman PINTER melalui media zoom meeting

PANGKALPINANG - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan program kegiatan yang diberi nama "Ombudsman Pinter" (Pertukaran Informasi, Teknologi Inovasi, dan Regulasi). Program kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Keasistenan Pemeriksaan Laporan dan Keasistenan Pencegahan Maladministrasi. Konsepnya adalah sharing knowledge untuk internal Insan Ombudsman Babel dan akan rutin diselenggarakan setiap dua bulan sekali dengan tema substansi laporan yang berbeda-beda sesuai urgensi dan kebutuhan.

Tema pertama adalah "Pelayanan Cepat Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)". Hal ini karena meningkatnya laporan masyarakat yang terkait pertanahan di Ombudsman Babel. Pada kegiatan ini Afprianto, S.SiT dari Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang hadir sebagai pemateri.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (24/2/2021) ini diikuti oleh 16 peserta yang terdiri dari asisten, ASN, dan pegawai Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang. "Program kegiatan Ombudsman Pinter ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan sebagai bekal dalam meningkatkan kapasitas asisten dalam menyelesaikan laporan dan memberikan pengetahuan bagi ASN, serta dapat meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan sinergitas antara Ombudsman Babel dengan penyelenggara pelayanan publik, dalam hal ini Kantor Pertanahan Pangkalpinang," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy saat membuka kegiatan.

"Semoga program kegiatan ini bermanfaat dan berjalan lebih baik lagi ke depannya, dapat memberikan pemahaman khususnya kepada asisten ketika mendapat laporan masyarakat yang berkaitan dengan PTSL dan meningkatkan kapasitas asisten, serta meningkatkan kualitas penyelesaian laporan masyarakat dan pelayanan di bidang pertanahan," tutup Shulby.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Babel, Mariani juga berharap Ombudsman Pinter dapat menjawab rasa keingintahuan para asisten terkait pertanahan, khususnya PTSL, dan memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi asisten yang nantinya menangani laporan PTSL, serta meningkatkan sinergitas dan kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang dalam penyelesaian laporan yang cepat, tepat, dan berkualitas.

Materi yang disampaikan meliputi standar operasional pelayanan, regulasi, strategi layanan, inovasi dan pengelolaan pengaduan internal, serta kendala penyelenggaraan PTSL.

"Program ini sangat baik sebagai wadah pertukaran pengetahuan serta memberikan kritik dan saran yang membangun bagi pelayanan Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang, semoga kerja sama ini dapat selalu terjalin dengan baik nantinya," ujar Afprianto.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...