Ombudsman Babel Menjadi Saksi Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Kemenkumham Babel
PANGKALPINANG- Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung Nugroho Andriyanto menghadiri acara Deklarasi Janji Kinerja 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Prov. Bangka Belitung pada Selasa, (21/1) di Lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Indonesia, Sri Puguh Budi Utami. Acara ini bertujuan untuk menyinergikan semua pihak agar memiliki komitmen bersama untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, dalam acara tersebut juga turut hadir, Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan instansi vertikal lainnya.
Dalam sambutannya, Nugroho menyampaikan bahwa dengan deklarai ini Kanwil Kemenkumham Babel memiliki komitmen yang baik dalam pelaksanaan tugas dan dan tanggung jawabnya.
"Kegiatan ini memiliki dua makna utama. Pertama, jajaran Kanwil Kemenkum memiliki komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai aturan berlaku dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan negara. Kedua, melalui deklarasi ini, memunculkan konsekuensi yang mengikat dan menimbulkan tanggung jawab yang tidak ringan krn semua jajaran Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung mulai mulai dari pimpinan hingga pelaksana harus siap untuk diawasi, dikritik, dan dilaporkan oleh masyarakat ketika pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya tidak sesuai dengan janji kinerja yang diungkapkan," ungkap Nugroho.
Dalam acara ini, Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung menjadi saksi dalam rangkaian acara Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis yang melibatkan Kepala Kanwil, Para Kepala Divisi, Para Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI dan Kepala Kejaksaan Tinggi.
Selain itu, turut diadakan Penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Kanwil dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel sebagai saksi dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas antara Kepala Kanwil, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung dan Kepala Kejaksaan Tinggi sebagai saksi.
Dengan diadakan acara ini semakin memperkuat sinergitas dan komitmen antara lembaga negara dalam meningkatkan penyelenggaraan layanan publik yang berbasis Bebas Korupsi, Bersih dan Melayani di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Humas ORI Babel).