• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Babel : Pengaduan Masyarakat Triwulan Pertama 2020 Meningkat Drastis
• Senin, 06/04/2020 • Landuri Gita Roshinta
 
Kepala Keasistenan Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Endah Septamirza

Pangkalpinang - Partisipasi masyarakat dalam pengaduan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam 3 bulan terakhir di Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung meningkat drastis. Hal itu disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Endah Septamirza di ruang kerjanya pada Senin (6/4/2020).

Selama 3 bulan ini, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung telah menerima konsultasi dan pengaduan sebanyak 38 laporan masyarakat. Selain menerima pengaduan masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung juga telah menerima 86 konsultasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Berdasarkan statistik, laporan pengaduan di Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung meningkat drastis. Kalau dalam tahun sebelumnya kami hanya menerima jumlah laporan pengaduan dan konsultasi sampai dengan triwulan pertama paling banyak sekitar 10 laporan/konsultasi. Namun dalam triwulan 1 tahun 2020 ini kami sudah menerima 124 laporan/konsultasi," ujar Endah.

Substansi laporan pengaduan yang diterima Ombudsman Babel pun cukup beragam. Mulai dari kesehatan, perhubungan, pendidikan dan lain-lain dengan dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur yang terbanyak diterima.

"Substansi laporan yang banyak kami terima adalah tentang kesehatan, kepegawaian, perhubungan/infrastruktur, pendidikan dan administrasi kependudukan. Dari jumlah 38 Laporan masyarakat yang kami terima, bentuk maladministrasi yang banyak dilakukan oleh penyelenggara layanan publik adalah penyimpangan prosedur, tidak memberikan layanan , dan penundaan berlarut, dan lain-lainnya," tambah Endah.

Di tengah kondisi pandemi covid-19 saat ini, agar masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam menyampaikan laporan pengaduan ataupun konsultasi, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung membuka layanan konsultasi online.

"Bagi masyarakat Bangka Belitung yang hendak melapor atau berkonsultasi bisa langsung menghubungi kami di Whatsapp Pengaduan pada nomor 08119733737 atau juga bisa melalui alamat https://forms.gle/N6fDW6Yh1HSuNLmr7. Kami pastikan seluruh konsultasi dan pengaduan yang masuk akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Endah.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...