Ombudsman Awasi Pelayanan Publik di Pemerintah Daerah Buru Selatan
Buru
Selatan- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan
Slamat bersama dengan Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Maluku,
Semuel Hatulely dan Petra F. Seipattiseun melakukan kunjungan ke Pemerintah
Daerah Kabupaten Buru Selatan pada hari Selasa (16/02) s.d Rabu (17/02) dalam
rangka mengawasi kinerja pelayanan publik yang diselenggarakan.
Pada kunjungan ke Kantor Pemerintah Daerah Buru Selatan, Hasan Slamat bertemu dengan Sekda Kabupaten Buru Selatan, Iskandar Walla. Hasan melakukan sosialisasi ke setiap kepala dinas dan bagian perencanaan tiap dinas tersebut mengenai standar kepatuhan pelayanan yang dibahas dalam UU Nomor 25 Tahun 2009. Ia mendorong agar seluruh bagian dalam Pemerintahan di Daerah Buru Selatan dapat bersinergi dalam menjalankan tugas pelayanan dan melalui sosialisasi tersebut.
Setelah itu, pada hari Rabu (17/02) Ombudsman mengadakan sosialisasi lanjutan yang diadakan di Ruang Rapat Sekda dengan memanggil setiap dinas secara bergantian untuk mengevaluasi dan membuka sesi pengaduan bagi setiap pegawai yang mempunyai keluhan terkait pelaksanaan tugas dalam melayani masyarakat.
Dalam acara tersebut, Ombudsman menemukan beberapa bentuk kelalaian dari pemerintah daerah salah satunya masih ada beberapa dinas yang belum menginput data di situs sistem informasi pelayanan publik terkait pelayanan apa yang bisa diberikan kepada masyarakat, belum ada pengoptimalan OSS (online single submission) yang mengurusi tentang perijinan usaha pelimpahan kewenangan dari dinas teknis kepada DPMPTSP yang aturannya belum dibuat oleh bagian hukum.
Saat ditemui di ruangan kerja Asisten Pencegahan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Petra F. Seipattiseun mengungkapkan bahwa kelalaian instansi penyelenggara pelayanan publik merupakan hal yang tidak bisa ditolerir karena berdampak pada kerugian yang dialami oleh masyarakat.
"Sangat disayangkan ketika masyarakat berharap mendapatkan pelayanan yang baik namun pihak penyelenggara melakukan kelalaian. Hal tersebut harus segera diatasi dan oleh karena itu Ombudsman Maluku turun lapangan untuk mengoreksi dan memberi kritik saran demi perubahan pelayanan menjadi lebih baik dan sesuai dengan aturan," ungkapnya.
Namun, Petra mengapresiasi Pemerintah Daerah Buru Selatan yang kooperatif dan mau dibimbing untuk melakukan perubahan pelaksanaan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan publik. Begitu juga dengan Hasan Slamat yang berharap dengan dilakukannya kunjungan ini, seluruh SKPD di Kabupaten Buru Selatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan yang lebih baik.
"Dalam menuntaskan permasalahan ini, kami berharap Pemerintah Daerah Buru Selatan lebih sering berkoordinasi dengan Ombudsman dan memperbanyak kegiatan evaluasi internal guna memperbaiki alur pemerintahan yang melayani dengan bersih. Tingkatkan pelayanan yang fokusnya terhadap masyarakat dengan memperhatikan standar pelayanan publik," tutup Petra. (ORP)