Ombudsman Apresiasi Mal Pelayanan Publik Barito Kuala
Sekalipun hasil survei Kepatuhan Pelayanan Publik 2018 Pemda Batola masih dalam zona kuning, Ombudsman yakin pada tahun 2019 akan masuk zona hijau, karena Batola sudah melakukan lompatan yang luar biasa dalam inovasi pelayanan publik, dengan membuka Mal Pelayanan Publik. Hal tersebut disampaikan Noorhalis Majid, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel kepada Bupati Batola, Hj Noormiliyani. Bersamaan dengan penyampaian hasil Kepatuhan Pelayanan Publik 2018, Ombudsman mengapresiasi keberanian Batola membuka Mal Pelayanan Publik.
Bupati Batola juga menyampaikan, dengan adanya Mal Pelayanan Publik, maka seluruh urusan pelayanan publik sudah tersentral di satu tempat, sehingga memudahkan masyarakat, dan dengan demikian Batola di tahun 2019 diharapkan bisa masuk zona hijau kepatuhan pelayanan publik. Namun demikian, Bupati berterimakasih karena Ombudsman sudah memberikan penilaian, sehingga Pemda Batola mengetahui urusan pelayanan publik apa saja yang harus diperbaiki karena dianggap belum standar.
Bupati juga menjelaskan tentang Mal Pelayanan Publik yang sudah dibuka sejak awal Januari 2019, bahwa pada Mal tersebut berhimpun 8 SKPD pemberi pelayanan publik. Puluhan jenis layanan diberikan pada tempat tersebut, dan tidak perlu harus pergi ke banyak tempat. Akan terus melakukan pembenahan perbaikan pelayanan publik. Sekalipun dengan anggaran yang sangat terbatas dan kondisi geografis yang tidak mudah.
Mal Pelayanan Publik yang buka oleh Pemda Batola, merupakan Mal pelayanan publik pertama di Kalimantan Selatan. Karena itu Ombudsman memberikan apresiasi, dan berharap agar penataan dan pelayanan pada Mal tersebut dapat terus ditingkatkan agar menjadi contoh bagi provinsi dan kabupaten lainnya.*