• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Apresiasi Kemudahan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan
ARTIKEL • Senin, 30/09/2019 • Khairul Natanagara
 
Foto bersama Adhar Hakim,S.H.,M.H Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Dani Santoso Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger. Foto by: Atang_on7

Sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia juga telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat, sebanyak 398 pekerja yang disebut sebagai asisten Ombudsman sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan November 2018.

Di hadapan Insan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB, pada hari Kamis tanggal 26 September 2019, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Dani Santoso mempresentasikan layanan yang diterima Ombudsman.

Dani menyampaikan bahwa sebagai Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia, Ombudsman menunjukkan contoh baik kepada lembaga negara lainnya dalam hal memberikan hak perlindungan kepada para pekerjanya.

"Ombudsman mendaftarkan 4 program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm), sehingga jaminan pensiun yang beberapa waktu lalu sempat dipertanyakan tidak perlu dikhawatirkan karena telah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Dani.

Dalam kesempatan tersebut, Tim BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan simulasi penghitungan jaminan pensiun kepada Asisten Ombudsman sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Agar dapat melihat jumlah yang dapat diterima pada saat pensiun nanti, rekan-rekan Ombudsman dan peserta lainnya dapat menginstall aplikasi BPJSTKU di Handphone," jelas Dani.

Dani menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat "mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan sekarang semakin mudah, peserta dapat menghubungi Call Center di 175 atau menghubungi BPJS Ketenagakerjaan terdekat maka proses klaim akan dibantu oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan"

Adhar Hakim,S.H.,M.H Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB menyambut baik kedatangan Tim BPJS Ketenagakerjaan. Adhar mengapresiasi kemudahan-kemudahan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang telah disampaikan.

"Ya kami sangat apresiasi kemudahan yang telah dipaparkan tadi, artinya masyarakat dapat dengan mudah untuk mengurus klaim atau mendapatkan pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan," tutur Adhar

Adhar juga meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk terus menjalin koordinasi dengan Ombudsman karena selain sebagai peserta, Ombudsman juga turut mengawasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan sehingga bilamana terdapat pengaduan dari masyarakat, Ombudsman dapat segera menghubungi BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...