Ombudsman Apresiasi Kejaksaan Negeri Bengkulu

Bengkulu - Aksi nyata reformasi birokrasi di Kementerian dan Lembaga di Provinsi Bengkulu kali ini dilakukan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu menjadi salah satu saksi dalam pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada kejaksaan Negeri Bengkulu pada hari Kamis 14 Februari 2019 di kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakajati Bengkulu, Kapolres Bengkulu, Sekda Kota Bengkulu dan tamu undangan lainya. Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Bapak Emilwan Ridwan mengatakan ini adalah salah satu langkah untuk membenahi pelayanan publik Kejaksaan Negeri Bengkulu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Beliau berharap semua pegawai dapat mendukung dan menerapkan apa yang sudah dicanangkan hari ini ke depannya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Herdi Puryanto dalam wawancara dengan TVRI Bengkulu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu dan menyambut baik apa yang sudah dilakukan oleh Kejari Bengkulu hari ini. Herdi mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa memantau dan mengevaluasi apa yang sudah dicanangkan ini. "Saya melihat perubahan pelayanan yang sangat signifikan di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu ini, tahun lalu masyarakat berjubel saat pembayaran denda tilang tapi saat ini sudah disiapkn ruangan yang nyaman dengan petugas dari Bank BRI yang menerima langsung pembayaran denda Tilang. Selain itu barang bukti yang dititipkan di Kejaksaan Negeri Bengkulu disediakan tempat khusus sehingga aman tidak terkena langsung sinar matahari dan hujan," jelasnya. "Hal ini merupakan inovasi yang patut diapresiasi," tutup Herdi.








