Ombudsman Apresiasi Deklarasi Janji Kinerja Rupbasan Klas I Jayapura
Jayapura - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Iwanggin Sabar Olif menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jayapura yang bertempat di Aula Rupbasan, Kamis (18/02).
Iwanggin dalam sambutannya memberikan apresiasi dan menyampaikan bahwa Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan bersama ini merupakan upaya dalam rangka mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari Reformasi Birokrasi yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, bersih dan bebas dari KKN, serta yang tidak kalah penting adalah peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Mengapa penjara di Belanda kekurangan narapidana? karena Belanda lebih fokus kepada pelayanan publik. Belanda menangani para kriminal dengan rehabilitasi ketimbang menjebloskan manusia ke dalam kurungan besi, karena mereka sadar hasilnya lebih efektif," ujar Iwanggin.
Kepala Rupbasan Klas I Jayapura, Friyanti Sannang menyampaikan bahwa tahun ini merupakan tahun ke-3 kalinya Rupbasan Klas I Jayapura melakukan Deklarasi Kinerja dan berterima kasih atas kehadiran Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua.
"Saya tekankan kepada seluruh pegawai di lingkungan Rupbasan bahwa kegiatan hari ini bukanlah seremonial belaka tetapi sebagai wujud bahwa proses pelayanan yang kita lakukan bersama memang sudah baik dan harus lebih baik lagi, terlebih masyarakat dapat merasakan kualitas pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi," ucap Friyanti.
Acara ini turut juga dihadiri oleh beberapa pejabat dari lembaga lainnya yaitu Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Papua, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA, Perwakilan BNN Kabupaten Jayapura serta Kepala Biro Hukum Setda Kabupaten Jayapura.