Ombudsman Ajak Mahasiswa untuk Berpartisipasi dalam Pengawasan Pelayanan Publik
Samarinda - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Kusharyanto, memberikan materi pembelajaran dan Pembinaan Gerakan Nasional Revolusi Mental, dengan tema "Indonesia. Melayani, Bersih, Tertib, Mandiri, dan Bersatu melalui Nilai-nilai Gotong Royong, Etos Kerja dan Integritas" secara daring kepada mahasiswa baru Politeknik Negeri Balikpapan dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru, Kamis (26/8/2021).
Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 400 mahasiswa baru yang berasal dari seluruh jurusan yang ada di Politeknik Negeri Balikpapan. Pemberian materi Pembinaan Geraka Nasional Revolusi Mental ini bertujuan untuk membentuk katakter mahasiswa berjiwa melayani, bersih, mandiri, dan tertib malalui nilai-nilai gotong royong.
Dalam paparannya, Kusharyanto menjelaskan mengenai Ombudsman berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, yakni Ombudsman RI adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Selanjutnya Kusharyanto juga menjelaskan bagaimana Ombudsman dalam menjalankan tugasnya menerapkan prinsip tata kelola organisasi yang tertib, bersih dan mandiri dilihat dari perspektif hak dan kewajiban. Setiap insan Ombudsman (penyebutan pegawai Ombudsman) selalu menanamkan jiwa melayani untuk mengawasi setiap pelayanan publik. Penerapan nilai kolaborasi yang berasaskan gotong royong juga harus diterapkan dalam setiap pengambilan keputusan.
"Sebuah pendekatan pengambilan keputusan, tata kelola kolaboratif, dan serangkaian aktivitas bersama di mana mitra saling menghasilkan strategi untuk mencapai tujuan bersama," jelas kusharyanto. Tertib administrasi juga harus diterapkan untuk mencapai tujuan organisasi.
Diakhir sesi, Kusharyanto juga mengajak mahasiswa sebagai motor penggerak untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik dan mengimbau para mahasiswa untuk menghindari perilaku koruptif.
"Korupsi itu bukan hanya soal uang tetapi juga hal lain seperti maladiministrasi," tutup Kusharyanto.