Ombudsman Aceh Terima Audiensi Imigrasi Banda Aceh

Banda Aceh - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima kunjungan kerja pihak Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh. Pihak Imigrasi yang dipimpin oleh Telmaizul Syatri beserta jajarannya diterima langsung oleh Taqwaddin Husin Kepala Ombudsman Aceh pada Senin (20/7/2020).
Kunjungan tersebut merupakan silaturahmi antara pihak imigrasi dan Ombudsman, karena kedua instansi pemerintah ini sudah ada perjanjian kerjasama di tingkat pusat.
"Ini merupakan kunjungan pertama saya ke Ombudsman selama saya memimpin di Imigrasi Banda Aceh," sebut Telmaizul.
"Selanjutnya kami ingin beraudiensi serta tukar pikiran dengan Ombudsman terkait pelayanan yang kami berikan. Karena Ombudsman merupakan lembaga resmi pemerintah yang mengawasi pelayanan publik," tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai kesiapan pihak Imigrasi menangani permasalah Virus Corona (Covid-19) di Bandara Sultan Iskandar Muda(SIM) Blang Bintang.
Selain itu, dibincangkan pula mengenai kesiapan Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh terkait Zona Integritas (ZI) untuk pelayanan publik di salah satu jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tersebut.
"Kami juga berharap, jika ada pengaduan ke Ombudsman nantinya terkait pelayanan di imigrasi silahkan disampaikan langsung untuk kemudian kita perbaiki," imbuh Telmaizul.
Pihak Ombudsman berharap, agar pelayanan imigrasi kepada publik makin ditingkatkan demi terciptanya pelayanan yang prima.
"Dengan adanya silaturahmi ini, kita berharap hubungan antara Ombudsman dan Imigrasi akan lebih bagus," harap Taqwaddin.
"Selanjutnya penting kami sampaikan juga bahwa, pelayanan harus lebih ditingkatkan demi pelayanan yang prima. Dengan masuknya pimpinan baru kami berharap pula adanya ide dan gagasan baru untuk pelayanan," tutup Taqwaddin.








