Ombudsman : Tahun Ajaran Baru, Pelayanan Publik semakin ditingkatkan
Manokwari- Paska penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Ombudsman RI dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari pada 20 Juli 2018, Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Nortbertus, SP., M.Hum meminta kepada semua Pimpinan Perguruan Tinggi baik swasta maupun negeri untuk meningkatkan pelayanan publik di kampus masing-masing.
"Sejak bulan Juli hingga Agustus ini merupakan masa pendaftaran mahasiswa untuk tahun ajaran yang baru, kami berharap setiap kampus dapat meningkatkan pelayanan di kampus. Setiap penerimaan mahasiswa baru hendaknya sesuai dengan prosedur yang ada sehingga tidak ada permasalahan dalam pelayanan," tutur Nortbertus.
Menurutnya, pada kunjungan Ketua Ombudsman RI di Provinsi Papua Barat tanggal 19-21 Juli 2018 lalu, Ombudsman RI telah melakukan pertemuan dengan Pimpinan Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta di Manokwari. Pertemuan ini juga diharapkan menjadi awal yang baik dalam membangun komunikasi dan jaringan kerjasama dengan Ombudsman RI yang akan dilanjutkan oleh Ombudsman Perwakilan Papua Barat sehingga apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan dan dikomunikasikan dapat dilakukan dengan mudah.
Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik tidak hanya memantau pelaksanaan penerimaan siswa baru di tingkat sekolah saja tetapi juga akan menindaklanjuti laporan jika memang ada indikasi dugaan maladministrasi dalam penyelengggaraan penerimaan mahasiswa baru. "Harapan kami tidak ada maladministrasi dalam penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru dan tentunya penyelenggaraan kegiatan di kampus berjalan baik," tutup Nortbertus