• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman : Segera harus dilaksanakan pembenahan sistem absensi Pemda Manokwari
• Senin, 27/08/2018 • NIna Lalenoh
 
ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari

Pembenahan sistem absensi ini untuk meningkatkan kinerja pegawai dan menghindari manipulasi kehadiran ASN

Manokwari - Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua Barat pada Senin (27/8/2018) menemukan banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Manokwari yang masih menggunakan sistem absensi manual. Nortbertus (Kepala Ombudsman Provinsi Papua Barat) mengatakan, "untuk memacu tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan berdampak pada kualitas kerja sudah seharusnya melakukan perubahan sistem absensi dari manual ke elektronik Finger Print . Hal ini untuk meminimalisir terjadinya manipulasi kehadiran oleh ASN di masing - masing OPD."

"Kami menemukan absensi pegawai di Pemkab Manokwari masih menggunakan absensi manual. Absensi manual ini dilakukan dengan cara setiap ASN yang hadir mengisi tanda tangan atau paraf setiap harinya. Hal ini sangat rentan terjadi kecurangan semisal penitipan tanda tangan pada rekan sesama pegawai di OPD tertentu," tutur Nortbertus.

Nortbertus menjelaskan, "jika mekanisme absensi telah dilakukan dengan sistem finger print, maka hal itu akan menjadi pemacu tingkat kehadiran ASN yang berpengaruh pada kinerja ASN itu sendiri."

Ombudsman Papua Barat menemukan bahwa sistem penilaian dalam pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) di Kabupaten Manokwari masih simpang siur. Hal ini dikarenakan penilaian hanya dilakukan berdasarkan tingkat kehadiran ASN. Padahal seharusnya perhitungan pembayaran TPP sesuai aturan yang berlaku yaitu 70% kehadiran dan 30% kinerja.

" Kami sudah mendorong sehingga Provinsi Papua Barat sudah melaksanakan. Harapan kami juga Pemda Manokwari harus segera laksanakan tetapi terlebih dahulu harus dilakukan sosialisasi sehingga dapat dipahami nilai rujukan yang digunakan dalam pembayaran TPP berdasarkan tingkat kehadiran selain itu perlu juga dilakukan penilaian kinerja ASN di setiap OPD agar efektifitas pelayanan ASN kepada masyarakat dapat dinilai serta dipantau oleh setiap pimpinan OPD yang ada," tutup Nortbertus.(NL)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...