• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman : Pencanangan Zona Integritas Harus Menjadi Semangat Reformasi Birokrasi
• Rabu, 21/04/2021 • Siltonus Disyan Paa
 
Sambutan Ombudsman RI Papua Barat dalam Pencanangan Zona Integritas Satker Polda Papua Barat (dok. humas polda pb)

Manokwari - Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat yang melakukan kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) Satuan Kerja (Satker) Polda Papua Barat. Hal ini disampaikan oleh Asisten Ombudsman RI Bidang Pencegahan, Anggi Prasetya pada kegiatan Pencanangan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (20/4/2021) yang bertempat di lobby Polda Papua Barat.

Anggi menambahkan bahwa Pencanangan Zona Intergitas ini kiranya menambah semangat reformasi birokrasi pada seluruh jajaran pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga TNI/Polri sebagai penyelenggara pelayanan publik seperti yang diharapakan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Ombudsman merasa senang karena dilibatkan sebagai saksi dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas Satker Polda Papua Barat, ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menjadi program utama Pemerintah era Presiden Joko Widodo ini. Ombudsman berharap agar kinerja kepolisian, khususnya Polda Papua Barat ditingkatkan agar terwujudnya pelayanan publik yang prima bagi seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat," ucap Anggi.

Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas penyelenggara pelayan publik akan terus mengawasi kinerja kepolisian, dalam hal ini Polda Papua Barat agar berjalan sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku sehingga terhindar dari maladministrasi sesuai dengan semangat reformasi birokrasi.

Kegiatan Pencanangan Zona Integritas Satuan Kerja Polda Papua Barat ini dibuka langsung oleh Wakapolda Papua Barat, Kombes Pol Patrige Rudolf Renwarin, mewakili Kapolda Papua Barat yang berhalangan hadir dan seluruh Kepala Bidang Satker pada jajaran Polda Papua Barat yang berjumlah 33 satker.

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...