Ombudsman : Pemilu adalah Hulu Perbaikan Pelayanan Publik, Karenanya Harus Berintegritas
Pemilu adalah hulu perbaikan pelayanan publik. Karena pemilu merupakan mekanisme pergantian pemimpin yang demokratis. Bila Pemilu tidak melahirkan pemimpin yang peduli pada pelayanan publik, jangan berharap pelayanan publik akan baik. Mari membangun Pemilu yang berintegritas, kata Noorhalis Majid, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel pada kegiatan sosialisasi peraturan BAWASLU, 10 April 2019, di Banjarbaru.
Integritas Pemilu bukan hanya ditentukan oleh integritas para penyelenggara Pemilu, namun juga oleh peserta Pemilu dan masyarakat pemilih. Integritas itu artinya, semua pihak harus jujur, tidak ada politik uang, tidak mau disuap, bekerja dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan, lanjut Noorhalis.
Dalam paparannya dihadapan peserta pemilu dan organisasi kemasyarakatan terkait Pemilu, Noorhalis juga menyampaikan tentang beberapa kondisi yang harus menjadi perhatian, bahwa Pemilu kali ini menggabungkan antara Pilpres dan Pemilu legilatif, fokus dan perhatian masyarakat terbagi. Sebagian pemilih mungkin hanya pemperhatikan pemilihan Presiden dan wakil presiden. Boleh jadi Caleg dan DPD RI tidak terlalu terperhatikan, akibatnya bisa asal pilih, berakibat pada kualitas hasil Pemilu, atau malah Golput, dengan alasan tidak mengetahuinya, maka legitimasi Pemilu menjadi terganggu.
Hal lainnya yang tidak kalah penting, hoax menyebar, tidak bisa dipertanggungjawabkan, terlanjur dikonsumsi dan menjadi referensi, melahirkan pesimisme, mungkin akibatnya golput. Pesimisme juga bisa membuat orang pragmatis, dan akhirnya mempersubur politik uang. Golput lagi-lagi berpengaruh terhadap legitimasi Pemilu. Di lain sisi, masyarakat semakin terpolarisasi, bila tidak terkelola dengan baik, berpotensi konflik.
Karena itu, semua pihak harus mendorong agar Pemilu berintegritas. Mahkota dari Pemilu ini adalah integritas. Mulai dari penyelenggara, peserta, tim kampanye, hingga pemilih, semuanya harus berintegritas, sehingga Pemilu berkualitas akan kita dapatkan, pungkas Noorhalis.
Selain Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, hadir pula sebagai narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah, dan para Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Normadina, Anggota Bawaslu Banjarbaru, memandu acara dengan apik, dialog berjalan dengan hangat.