OMBUDSMAN : MITIGASI COVID-19 di Papua Barat, Arahnya Kemana?
Manokwari- Ombudsman Papua Barat
mengapresiasi langkah tanggap Pemerintah Provinsi Papua Barat yang yang telah
membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Virus COVID-19 pada Rabu lalu. Namun
Ombudsman mempertanyakan terkait Standar Opersional Prosedur (SOP) Penanganan
apabila ditemukan Pasien Terindikasi COVID-19 di Papua Barat.
Hal ini disampaikan berdasarkan hasil Sidak Ombudsman pada RSUD Manokwari, Jumat (28/02). Salah satu spot yang tidak terlepas dari Sidak Ombudsman adalah ruang yang disediakan untuk penanganan pasien COVID-19/Korona di RSUD Manokwari.
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Musa Sombuk menyampaikan bahwa ruangan yang disiapkan oleh RSUD Manokwari untuk penanganan pasien yang terindikasi COVID-19 merupakan ruangan baru yang belum diserahkan Kementerian Kesehatan kepada Pemda Manokwari.
"Pemilihan ruangan ini sendiri dikarenakan ruangan ini terletak pada posisi yang jauh dari akses masyarakat. Selain itu ruangan ini juga belum dilengkapi dengan fasilitas yang memadai karena hanya terdapat sebuah tempat tidur, 1 kursi, dan 1 meja tanpa dilengkapi fasilitas apapun. Kondisi ruangan ini terkunci dan kami hanya bisa melihat dari luar", tambah Sombuk.
Selain minimnya fasilitas pada ruang penanganan, tenaga perawat yang bertugas di RSUD juga menyampaikan keenggannnya untuk menangani pasien yang terindikasi COVID-19. Hal ini dikarenakan tidak tersedianya peralatan pelindung diri yang memadahi apabila berkontak langsung dengan pasien COVID-19 .
"Catatan sidak ini harus menjadi perhatian semua pihak, bukan sekedar upaya antisipasi tetapi sudah harus kita pikirkan prosedur penanganan yang akan dilakukan. Sejauh ini juga belum disampaikan rumah sakit mana yang akan dituju/RS rujukan, bagaimana serta apa upaya penanganannya dan ini harus dilakukan diseluruh wilayah Provinsi Papua Barat untuk mencegah kemungkinan yang tidak diinginkan dan tentunya sarana pendukung yang perlu disiapkan dan sejauhmana pengawasan dan keterlibatan pihak2 yang lainnya" tutup Sombuk.