• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman : Turnamen Bupati Cup Harusnya Tidak Mengganggu Waktu Kerja dan Pelayanan
• Rabu, 24/10/2018 • NL
 
Pemerintah Daerah harus mendorong peningkatan kehadiran Pegawai dan Jam Pelayanan masyarakat

Manokwari- Ombudsman Papua Barat menyayangkan  jadwal turnamen Bupati Cup Tahun 2018 ini menggangu waktu pelayanan. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Perwakilan Yules Rumbewas, menurut Yules seharusnya pelaksanaan turnamen ini dilaksanakan diluar jam kantor sehingga pelayanan kepada masyarakat di setiap OPD senantiasa berjalan lancar.

" Sepanjang dimulainya turnamen ini,  Asisten Ombudsman yang hendak melakukan koordinasi dan penyelesaian laporan menemukan beberapa kantor OPD yang kosong dan sepi dari ASN dengan alasan bahwa sedang mengikuti Turnamen Futsal Bupati Cup. Di beberapa kantor tersebut juga Ombudsman mendapati kosong dan sepi padahal masih masih di jam pelayanan. Kami juga mendapatkan informasi bahwa jadwal turnamen tersebut dilakukan pada pagi hari " tutur Yules.

" Kebijakan ini tidak tepat, hal ini akan mengganggu jam pelayanan kepada masyarakat. Turnamen ini memang perlu dilakukan Pemerintah Daerah  untuk membangun kekompakan, memberikan penyegaran serta membangun solidaritas pegawai antar sesama OPD di Kabupaten Manokwari, tetapi kita perlu ingat bahwa tugas utama adalah melayani masyarakat tetap menjadi nomor 1" terang Yules.

Ombudsman Papua Barat menjadikan ini catatan penting untuk diperhatikan oleh Panitia Turnamen Futsal Bupati Cup 2018 dan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari untuk memperhatikan jadwal turnamen yang tidak menggangu jam kerja khususnya pelayanan.

" Alangkah baiknya jika jadwal ini dialihkan setelah selesainya jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari" tutup Yules.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...